KOMPAS.com - Upaya digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia masih belum selesai.
Awalnya, perizinan event digital ini direncanakan akan uji coba pada akhir Juli 2023. Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa upaya tersebut masih melalui sejumlah tahapan.
“Berkaitan dengan digitalisasi ini kami berencana akhir Juli akan diujicobakan. Tapi per hari ini, proses harmonisasi dan sinkronisasi belum selesai, belum rampung,” ujarnya saat agenda The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dengan demikian, finalisasi proses digitalisasi event disebut akan mundur, meski tetap diupayakan untuk selesai secepatnya.
“Kami melihat bahwa kemungkinan untuk kami bisa lakukan segera itu paling tidak mundur satu kuartal sampai ke akhir September (2023),” imbuh Sandiaga.
Digitalisasi perizinan event
Dilansir dari Kompas.com (23/5/2023), penyelenggaraan dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.
Pelayanan satu pintu penyelenggaraan event di Indonesia, kata Sandiaga, adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Tujuannya untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan membangkitkan kembali industri event Tanah Air,” ujarnya.
Menparekraf menjelaskan, sistem digitalisasi perizinan event juga akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dengan demikian, semua jenis event baik dalam dan luar negeri bisa mengajukan perizinan dari jauh hari dan memperoleh kemudahan perizinan.
Oleh karena itu, Menparekraf mendorong dilakukannya deregulasi aturan perizinan event dan proses digitalisasinya.
"Kemudahan perizinan akan kami kawal terus terutama proses digitalisasinya," pungkas Sandi.
https://travel.kompas.com/read/2023/08/01/060600127/digitalisasi-perizinan-event-belum-rampung-menparekraf--mungkin-september