Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang ke TN Komodo 6 Hari

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Kantor Kesyahnandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Labuan Bajo mengeluarkan larangan bagi kapal wisata untuk berlayar ke sekitar perairan Taman Nasional (TN) Komodo karena cuaca buruk.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan KSOP Labuan Bajo, larangan berlayar bagi kapal wisata berlaku selama enam hari, mulai Senin 11 Maret sampai Sabtu 16 Maret 2024.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, larangan berlayar karena adanya potensi gelombang dan angin kencang di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya, sebagaimana prakiraan BMKG.

"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," jelas Stephanus, saat dikonfirmasi Senin (11/3/2024).

Sebab menurut prakiraan cuaca di perairan ke Pulau Rinca masih bisa dilewati kapal-kapal wisata.

"Pelayanan SPB hanya diberikan untuk kapal wisata tujuan Pulau Rinca," ujarnya

Kapal nelayan juga dilarang ke TN Komodo

Ia menambahkan, larangan itu tidak hanya berlaku bagi kapal wisata, tetapi juga kapal nelayan.

Sementara untuk kapal penumpang, keberangkatannya akan disesuaikan dengan kondisi cuaca di perairan.

"Kalau kapal besar seperti Pelni masih bisa berlayar, tetapi juga nanti melihat perkembangan situasi cuaca," imbuh dia.

https://travel.kompas.com/read/2024/03/12/090900627/cuaca-buruk-kapal-wisata-di-labuan-bajo-dilarang-ke-tn-komodo-6-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke