Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengajuan Visa Jepang Bisa dari Bali, Makassar, Medan, dan Surabaya per 1 April

KOMPAS.com - Pemohon visa Jepang yang ada di Bali, Makassar, Medan, dan Surabaya, tidak perlu ke Jakarta lagi untuk mengajukan permohonan visa Jepang.

Sebab, mulai Senin (1/4/2024), Japan Visa Application Centre (JVAC) atau pusat permohonan visa Jepang sudah beroperasi di keempat daerah tersebut. 

  • Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang secara Daring dan Penggunaannya
  • Waktu Terbaik ke Jepang, Bisa Lihat Sakura

"Kami yakin bahwa pusat permohonan visa ini akan meningkatkan pengalaman pelanggan dengan membuat proses permohonan visa menjadi lebih mulus dan lancar sehingga membantu kami menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada para wisatawan," jelas Head-Australasia, VFS Global, Kaushik Ghosh lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Adapun pusat permohonan visa Jepang di Bali, Makassar, Medan, dan Surabaya ini merupakan tambahan dari pusat permohonan visa Jepang yang sudah ada di Jakarta.

Berdasarkan keterangan dari VFS Global, mitra Pemerintah Jepang untuk layanan pemrosesan visa sejak tahun 2010, terdapat beragam layanan yang bisa dinikmati di pusat permohonan visa Jepang di keempat daerah tersebut.

Pemohon visa Jepang dari Bali, Makassar, Medan, dan Surabaya bisa mengajukan permohonan visa kunjungan jangka pendek dan visa khusus, visa pejalar, serta visa pekerja. 

Para pemohon visa bisa melakukan janji temu terlebih dahulu secara online (daring), atau datang ke pusat permohonan visa Jepang secara langsung dengan sistem first-come, first-served (siapa cepat dia dapat). 

Fasilitas permohonan ini dilengkapi dengan fitur dan layanan modern. Ada pula petugas yang akan membantu pemohon visa di setiap tahapan.

Berikut alamat dan jam buka pusat permohonan visa Jepang di berbagai daerah di Indonesia:

https://travel.kompas.com/read/2024/04/01/170258627/pengajuan-visa-jepang-bisa-dari-bali-makassar-medan-dan-surabaya-per-1-april

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke