Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merayakan Idul Adha di Montpellier

Kompas.com - 20/11/2010, 10:05 WIB

Di Perancis setiap tahunnya sekitar 200.000 hewan yang dikurbankan untuk Idul Adha. Dan ternyata menurut hasil penyelidikan pemerintah setempat sekitar 70.000 disembelih secara ilegal. Padahal bila sampai ketahuan melakukan penyembelihan secara ilegal maka hukuman yang dikenakan yaitu kurungan selama 6 bulan dan denda sebesar 7.500 euros.

Nourredine Bougandoura, yang merupakan ketua asosiasi kaum muslimim setempat menyatakan bila tahun depan larangan penyembelihan masih akan diberlakukan maka kaum muslimim berencana melakukan protes kepada pemerintahan setempat dengan melakukan penyembelihan hewan di depan kantor kehakiman Montpellier.

Menurutnya, di kota Sete (kota tetangga Montpellier), hal itu telah dilakukan. Karena larangan kurban yang dikeluarkan pemerintahan setempat bagi mereka dianggap sangat tak masuk akal.

Saya bersyukur masih bisa berkurban di tanah air karena masih ada keluarga yang bisa diandalkan untuk membeli hewan kurban hingga penyembelihannya.

Rasa syukur saya juga semakin bertambah karena, esok malamnya kami sebangsa bisa berkumpul menikmati makan ketupat dengan gulai kambing. Teman kami yang kebetulan bagaikan pak RT dan bu RT bagi mahasiswa mengadakan jamuan dengan lesehan bagi para mahasiswa Indonesia yang bermukim di Montpellier. Kebetulan mereka tahu saya sedang rindu dengan suasana lebaran di tanah air maka diundangnya kami sekeluarga.

Hanya segelintir memang dari kami yang merayakan hari Idul Adha ini, namun suasananya begitu kekeluargaan. Sudah 9 tahun saya tak pernah merasakan jamuan Idul Adha. Alhamdulillah di tahun ini saya dan keluarga bisa melepas sedikit kerinduan dengan berdiskusi masalah agama hingga masalah sehari-hari. Gelar karpet, makan lesehan menikmati gulai kambing dan bajigur sebagai penutup membuat hati menjadi hangat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com