”Menurut Tome Pires yang berkunjung ke Bima pada tahun 1513 Masehi, pada masa itu pelabuhan Bima ramai dikunjungi pedagang Nusantara. Pedagang Bima pun sudah berlayar menjual barang dagangannya ke Ternate, Banda, dan Malaka, serta singgah di setiap pelabuhan di Nusantara. Pada saat inilah, kemungkinan para pedagang Demak datang ke Bima, selain berdagang juga untuk menyiarkan agama Islam,” kata sejarawan dan Indonesianis Prancis Henry Chambert-Loir dalam bukunya, Bima dalam Sastra dan Sejarah.
Salah satu jejak peradaban Islam di Bima adalah Masjid Kesultanan Bima yang terletak di pusat Kota Bima. Masjid berusia tiga abad yang masih berdiri kokoh di tepi alun-alun kota, yang disebut warga setempat sebagai Lapangan Sera Suba, itu dibangun oleh Sultan Abdul Kadim Muhammad Syah, Sultan Bima VII, pada tahun 1737. Pembangunan selanjutnya dilakukan oleh putranya, Sultan Abdul Hamid, yang mengubah bentuk atap rumah ibadah itu menjadi atap bersusun tiga, mirip atap Masjid Menara Kudus di Jawa Tengah.
”Pada masa Perang Dunia II, masjid itu hancur akibat pengeboman pasukan Sekutu, tetapi kemudian dipugar oleh Sultan Muhammad Salahuddin, sultan Bima terakhir,” kata seorang warga Kota Bima. Karena itu, kini masjid itu dinamai Masjid Sultan Muhammad Salahuddin.
Tumbuh suburnya peradaban Islam di Bima terkait dengan adanya hubungan-hubungan kekerabatan, diplomatik, dan perdagangan antara kesultanan itu dengan kesultanan-kesultanan Islam lain di Kepulauan Nusantara, termasuk dengan kesultanan-kesultanan di Sulawesi Selatan. Konon, pada abad ke-16 Bima sudah menjadi salah satu pelabuhan dagang yang ramai di wilayah timur Nusantara.
Kalau begitu, bukan tak mungkin, di antara para pedagang Demak yang datang ke Bima untuk sekalian menyebarkan Islam itu ada juga para pembantu Sunan Kudus atau sunan lainnya dalam jajaran Wali Songo. (Mulyawan Karim/Samuel Oktora/Gatot Widakdo)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan