Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Tertibkan Pungli di Obyek Wisata

Kompas.com - 10/09/2014, 10:29 WIB
PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap aksi pungutan liar (pungli) dan keamanan di sejumlah lokasi wisata di daerah itu, sehingga wisatawan yang berkunjung merasa nyaman.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, Dian Fakri di Padang, Selasa (9/9/2014), mengatakan institusinya telah bekerja sama dengan pihak terkait, terutama Satpol PP dan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan itu.

"Dengan dilakukan pengawasan oleh aparat penegak hukum tersebut, hendaknya dapat meminimalisir tindakan pungli dan mendukung keamanan. Dengan demikian orang nyaman berwisata," katanya.

Lebih lanjut Dian Fakri mengatakan, untuk saat ini petugas tersebut telah disiagakan di sepanjang pantai, terutama di kawasan Muaro hingga Purus. Dia menginginkan lokasi wisata yang ada di Kota Padang bebas dari tindakan pungli oleh warga yang ada di sekitar lokasi, dan juga terjaga keamanannya.

Disbudpar Kota Padang juga akan menata dan menetapkan biaya parkir untuk lokasi wisata tersebut, dan akan dipasang di beberapa lokasi agar para pengunjung mengetahuinya. "Dengan adanya pengumuman biaya tersebut, para petugas parkir tidak dapat lagi memungut melebihi dari tarif yang telah ditetapkan," katanya.

Selain untuk pengamanan, petugas juga disiagakan menekan tindakan asusila, di mana pada kawasan tersebut sering terjadi perbuatan yang tak semestinya. "Dengan adanya petugas yang siaga, hendaknya dapat mencegah para pengunjung yang ingin melakukan tindak asusila tersebut," kata Dian Fakri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com