Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-edaran Menteri PAN-RB, Okupansi Hotel di Puncak Tretes Turun Tajam

Kompas.com - 03/12/2014, 14:35 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com — Pendapatan hotel di Kawasan Puncak Tretes Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diperkirakan turun 50 persen pada awal tahun 2015 menyusul adanya larangan menggelar rapat di hotel bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pasalnya, pendapatan hotel di kawasan tersebut berasal dari instansi formal selama hari aktif. Apalagi kawasan tersebut terkenal sepi pengunjung setelah terkena dampak lumpur Lapindo sejak 2006.

"Di tengah upaya menggairahkan pariwisata pasca lumpur Lapindo, kini ada larangan tersebut tentu sangat berdampak sekali di tahun 2015 nanti," ujar Djoko Widodo, Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pasuruan, Rabu (3/12/2014).

Dari catatan PHRI Pasuruan, jumlah hotel bintang dan non-bintang di Pasuruan yakni 26 hotel yang sebagian besar berlokasi di kawasan Puncak Tretes Prigen, Pasuruan. Kawasan tersebut terkenal sangat ramai pengunjung karena memberikan pesona alam yang luar biasa dan ramai di akhir pekan. "Sedangkan pasar kami saat hari aktif atau week day itu ya sebagian besar dari instansi formal. Misalnya pegawai pemerintahan yang mengadakan diklat atau rapat kerja," terangnya.

Saat disinggung seberapa besar pendapatan hotel terpengaruh terhadap adanya larangan tersebut, Djoko memastikan sekitar lebih dari 50 persen. Sebab, selama ini yang menginap pada week day tidak hanya berasal dari wilayah kabupaten atau Kota Pasuruan, tetapi dari luar daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. "Tentu pengaruhnya terhadap pendapatan kami sekitar 50 persen. Biasanya kalau dinas yang menyelenggarakan kegiatan itu tiga hari dalam satu kegiatan," tandasnya.

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh PHRI saat ini untuk menggaet pangsa pasar formal, yakni berkomunikasi dengan kepala daerah untuk memahami aturan tersebut. Hal itu guna menghindari beda pendapat dan ketakutan bagi penyelenggara kegiatan di lingkungan satuan kerja pemerintahan.

"Ini memang semangatnya efisiensi, tapi kalau kemudian mematikan pasar hotel sebagai penunjang utama pariwisata, tentu harusnya ada aturan-aturan teknis guna menghindari multitafsir di antara pelaku usaha dan konsumen. Khususnya bagi panitia penyelenggara kegiatan di lingkungan pemerintahan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com