GORONTALO, KOMPAS.com - Kawasan kota tua Gorontalo berhasil dipetakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Kawasan kota tua ini berada di pusat kota yang kini menjadi ibu kota Provinsi Gorontalo. lLuasannya meliputi beberapa kelurahan dan kecamatan.
“Kawasan yang kami petakan meliputi pembagian kawasan Kampung Cina, Kampung Arab, Kampung Bugis, Kampung Belanda, dan kawasan yang dihuni pembesar Gorontalo,” kata Alland Ferdinand Ambo selaku Pengolah Data Cagar Budaya BPCB Gorontalo, Rabu (23/8/2017).
BACA: Tiga Kuliner Khas yang Wajib Dicoba di Gorontalo
Tiga kelompok diturunkan dalam kegiatan ini. Mereka bertugas memetakan kawasan, mengkaji sosial dan budaya, serta mengkaji arsitektur bangunan.
Kelompok ini berhasil mengetahui batas-batas kawasan dan ciri khas arsitektur bangunan tua yang tersisa. Mereka menyusuri kawasan pertokoan, serta bantaran sungai Bolango dan Bone yang membelah Kota Gorontalo.
BACA: Kue Popaco, Kue Basah Manis Legit Nan Harum dari Gorontalo
“Kami melibatkan beberapa pihak dalam pemetaan ini. Antara lain perguruan tinggi, komunitas, dan Pemerintah Kota Gorontalo,” jelas Allan.
Data yang dihasilkan dalam pemetaan ini akan dijadikan usulan penetapan kawasan kota tua Gorontalo sebagai kawasan cagar budaya nasional. Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari, mulai 11-22 Agustus 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.