Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2018, 17:22 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

"Dari pengalaman saya, pertama berjualan memang yang harus dikejar itu laris bukan laba. Kalau mengejar laba dari awal, maka kualitas dikurangi. Itu satu tahun merintis usaha tetapi tidak laba, tapi masih bisa jalan karena masih bisa diputar (modal)," jelas Yoyok.

Baca juga: Sambal Apa yang Paling Digemari Masyarakat Indonesia?

Ia mulai belajar menjalankan bisnis dengan otodidak. Melalui pengamatan, Yoyok menyadari jika ada detail dalam usaha kuliner yang dapat dikurangi.

Contohnya api kompor merah membuat gas jadi lebih boros. Ia juga berusaha untuk mengambil pasokan makanan dari tangan pertama. Semua dilakukan untuk mengurangi biaya belanja dapur.

Bangun cabang, bukan waralaba

Lambat laun usaha Yoyok mulai membuahkan hasil. Laba didapat, cabang dibangun. 

Sampai tahun ini, Waroeng SS punya 83 cabang di 43 kota dengan total karyawan 3.600 orang. Uniknya semua rumah makan tersebut adalah cabang, tidak ada yang waralaba.

"Waralaba itu menguntungkan secara jangka pendek, tetapi jangka panjang sangat berisiko. Semua di luar kendali kita dari kualitas produk dan pelayanan," kata Yoyok.

Baca juga: Sejak Kapan Masyarakat Indonesia Mengonsumsi Sambal?

Yoyok mengatakan tidak akan membuka waralaba, jika pada akhirnya merusak citra warung makan yang telah dibangun dengan jerih payah.

Untuk menjalankan bisnis rumah makan dengan jumlah banyak itu, Yoyok membagi bisnisnya dalam dua lini besar, yakni support dan operasional. Support mengurus bagian manajerial dan operasional mengurus bagian produksi makanan.

"Terbagi dari satu kantor pusat dan tujuh kantor area. Jadi karyawan SS itu 500 orangnya ngantor," kata Yoyok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com