Guru Muatan Lokal di SDI Mesi sekaligus anggota Suku Lenang, Wenseslaus Seong kepada Kompas.com, Senin (22/10/2018) di kediamannya menjelaskan, kalender nasional dan kalender global dimulai dari Januari-Desember, sementara kalendar adat orang Manggarai Timur dalam kalender pertanian di mulai September dan berakhir di Februari tahun berikutnya.
Menurut Wenseslaus, tradisi Kolo Kabe merupakan sebuah tradisi pertanian orang Manggarai Timur untuk menghormati alam semesta, Sang Pencipta alam semesta dan leluhur yang sudah meninggal dunia.
Tradisi ini sekaligus memohon berkat dari Sang Pencipta dan leluhur untuk memberkati alam semesta serta tanaman-tanaman pertanian yang ditanam warga petani agar membuahkan hasil yang berlimpah dalam setahun masa tanam tersebut.
Wenseslaus menjelaskan, Sabtu (20/10/2018), lima suku di lima rumah gendang di wilayah tanah ulayat Suku Sulit melaksanakan Kolo Kabe di pusat kampung Mesi yang diikuti oleh ratusan anggota Suku dari lima rumah gendang tersebut.
“Biasanya kalender pertanian orang Manggarai Timur dimulai September dalam tahun berjalan dan sebelum bulan itu dilaksanakan Kolo Kabe, namun kali agak sedikit terlambat sesuai dengan kondisi alam yang saat ini kurang menentu antara musim hujan dan kemarau, karena hingga saat ini belum juga turun hujan. Barangkali ini tanda-tanda pemanasan global,” jelasnya.
Gotong Royong Secara Adat
Saat melaksanakan tradisi Kolo Kabe, Sabtu (20/10/2018), lima anggota rumah gendang di wilayah tanah ulayat Suku Sulit secara gotong royong mengumpulkan beras 2 kg dan uang Rp 20.000 yang dikumpulkan oleh 133 orang yang memiliki lahan di wilayah tanah ulayat Suku Sulit. Ini juga bagian dari persaudaraan dan rasa kekeluargaan yang diikatkan oleh tradisi dan adat.
Hingga saat ini kebiasaan gotong royong masih terpelihara dengan baik di kampung-kampung dalam meringankan beban bagi sesama, baik dalam ritual adat maupun upacara lainnya. Gotong royong sangat nampak di kehidupan sosial kemasyarakatan di kampung-kampung.
Tegakkan Aturan Adat
Saat dilangsungkan tradisi Kolo Kabe, Tua Teno Suku Sulit mengumumkan aturan-aturan adat yang harus ditaati oleh seluruh anggota suku dari lima gendang serta warga dari suku lain yang memiliki lahan di tanah ulayat Suku Sulit.
Aturan-aturan adat itu seperti dilarang mencuri dan lain sebagainya. Jika warga melanggar aturan adat ini maka didenda secara adat. Dilarang bunyi meriam bambu dan petasan di tengah kampung, kecuali di tempat umum di luar wilayah tanah ulayat Suku Sulit. Bunyi-bunyian ini berbahaya kaum perempuan yang sedang mengandung.
Selain itu, setelah tradisi Kolo Kabe, warga dilarang menanam jenis tanaman seperti padi dan jagung di ladangnya. Saat mulai tanam, pertama-tama dilaksanakan oleh tua Teno Suku Sulit, baru sesudah itu diikuti oleh warga anggota suku lainnya.
Aturan ini tidak boleh dilanggar oleh seluruh anggota suku dari lima rumah gendang dan warga suku lain yang ada lahan di wilayah tanah ulayat Suku Sulit.
Kolo Kabe di SDI Mesi
Wenseslaus menjelaskan, setiap tahun, siswa dan siswi kelas VI yang mempersiapkan ujian nasional terlebih dahulu dilaksanakan Kolo Kabe di halaman sekolah pada bulan Maret agar anak-anak kelas VI yang mengikuti ujian bisa berhasil.