Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Pantai Koka di Sikka Terkendala Status Kepemilikan Lahan

Kompas.com - 15/04/2019, 16:14 WIB
Nansianus Taris,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Pengembangan daerah destinasi pariwisata termasuk Pantai Koka, Desa Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur masih terkendala pada status kepemilikan lahan.

"Status kepemilikan lahan ini, menurut informasi yang saya dapat memang sudah beberapa yang mau investasi di Pantai Koka, tetapi persoalannya adalah tarik ulur antara masyarakat yang sekarang ada di atas dengan pemilik tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di Jakarta," kata Kadis Pariwisata Kabupaten Sikka, Kensius Didimus kepada Kompas.com di Maumere, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Menikmati Indahnya Pesona Pantai Koka di Sikka Flores

Ia mengatakan, terhadap persoalan status kepemilikan tanah itu, pihaknya pernah menugaskan Sekretaris Dinas Pariwisata bersama dengan kepala bagian pemerintahan untuk menelusuri sampai di Jakarta.

"Ternyata mereka sampai menemui pemilik yang namanya Bambang. Dia ada di Jakarta, tetapi HGB-nya di sini. Terkait status kepemilikannya dari mana itu saya tidak tahu," ungkap Kensius.

Baca juga: Mengenal Sejarah Proses Pembuatan Kain Tenun di Sikka Flores

Lanjut dia, beberapa tahun lalu, Dinas Pariwisata sudah pernah membangun lopo-lopo di Pantai Koka, tetapi tidak tuntas.

Pantai Koka di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/1/2019).KOMPAS.com/NANSIANUS TARIS Pantai Koka di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/1/2019).
"Saya tidak tahu kenapa, mungkin karena ada persoalan internal. Sejak saya masuk tahun 2016 sampai sekarang, saya tidak mau garap di atas karena statusnya tidak jelas. Tidak ada perjanjian dengan pemerintah tetapi masyarakat memilih kelola sendiri," ujar Kensius.

Baca juga: Tahun 2018, Kunjungan Wisatawan ke Sikka Flores Meningkat

Ia menjelaskan, meskipun demikian, Dinas Pariwisata tetap memantau, mengingatkan dan melakukan pertemuan berulang-ulang, cara pengelolaan yang baik itu ada manajemen pengelolaanya.

Namun, pasca pelaksanaannya, masyarakat di sana, ada yang saat pertemuan setuju, tetapi setelah itu malah membuat sesuai kemauan sendiri.

"Kita juga sudah bertemu dengan kelompok, Kepala Desa dan camat di sana dan ada kesepakatan bersama. Tetapi masyarakat di sana selalu membuat dengan kemauan sendiri. Itulah kondisi yang kita alami beberapa tahun ini," kata Kensius.

Baca juga: Festival Bale Nagi, Ajang Promosi Pariwisata Flores Timur

Ia berharap, kepala desa sebagai promotor penggerak di wilayah itu agar bisa memfasilitasi. Dinas pariwisata tetap melakukan kontrol dan pengawasan terhadap daerah destinasi termasuk Pantai Koka.

Pantai Koka di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/6/2015).KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Pantai Koka di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/6/2015).
"Tahun lalu, Dinas bersama Bupati pernah melakukan kunjungan kerja ke desa Wolowiro dan  tempatnya di Pantai Koka. Waktu itu Bupati sudah mengarah ke bagaimana memperjelas status tanah. Ya, semoga tahun ini kita hisa memperjelas status tanah itu," harap Kensius.

Kensius menambahkan, Pantai Koka adalah salah satu spot wisata yang sangat indah di Kabupaten Sikka. Pantai ini paling diminati para wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Sehingga sangat disayangkan jika pengelolaanya masih amburadul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com