4. Ada tiga rambu yang harus ditaati
Rambu pertama, misalnya di daerah bahaya atau rawan akan dipasang rambu berwarna merah. "Itu artinya rawan, tidak boleh berlama-lama di jalur tersebut dan merupakan jalur satu-satunya yang bisa dilalui," kata Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Sudiyono, Kamis (13/6/2019).
Patok atau rambu kedua, berwarna kuning, artinya boleh bertahan sesaat sambil berswafoto, tetapi tidak boleh berlama lama.
Rambu ketiga berwarna biru berarti rambu penanda lokasi tersebut aman dan bisa digunakan untuk berkemah.
Untuk harga tiket memasuki kawasan Gunung Rinjani, pengunjung lokal dikenakan tarif Rp 5.000 per orang per hari jika hari biasa. Hari libur Rp 7.500 per orang per hari.
Untuk wisatawan asing Rp 150.000 per orang per hari jika hari biasa dan Rp 250.000 per orang per hari jika hari libur.
Jadi, bagaimana, sudah siap untuk menuntaskan rindu ke Gunung Rinjani?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.