Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2019, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia, mulai berpikir ulang untuk berwisata ke Bali.

Baca juga: Polemik RKUHP, Kemenpar Sosialisasikan Turis Agar Tetap Berwisata ke Indonesia

Dalam RKUHP, tepatnya pada pasal 417, terdapat aturan yang melarang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II.

Baca juga: Mengapa Polemik RKUHP Berdampak pada Pariwisata Indonesia?

Pasal 419 mengatur pasangan belum menikah yang hidup bersama dapat dipenjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Denda tersebut sekitar Rp 50 juta.

Baca juga: Imbas RKUHP, Turis Australia Beralih dari Bali ke Thailand

"Saya mengerti kami tidak bisa berpegangan tangan atau berciuman di pura atau tempat religius lain. Namun, saya tidak ingin khawatir melakukan sesuatu yang normal di kampung halaman, tetapi bisa kena masalah untuk itu. Ya, kami akan mempertimbangkan lagi untuk datang ke Bali," kata turis asal Inggris Rosa Hughes dan pasangannya Jake Rodgers yang menginap di daerah Kuta, Bali, seperti dikutip dari The Sydney Morning Herald.

Turis lain asal Perth, Australia, Kelly Ann, mengatakan RKUHP tidak akan memengaruhinya.

"Saya percaya mereka yang masuk dalam kategori ini (pasangan belum menikah) tidak akan datang kembali. Kami akan kembali ke Bali, tetapi pasti akan kehilangan beberapa orang," kata Ann.

Baca juga: Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali, Ada Apa?

Profesor di Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat sebagai Director of the Centre for Indonesia Law, Islam and Society mengatakan peraturan mengenai seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan.

"Apakah wisatawan (asing) harus membawa akta pernikahan saat berkunjung ke Indonesia? Ini juga membuat wisatawan asing rentan diperas. Akan sangat mudah bagi polisi di Bali untuk berkata 'kamu belum menikah, kamu harus bayar'. Itu skenario yang sangat mungkin," kata Lindsey kepada The Sydney Morning Herald.

Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali.DOK INDONESIA.TRAVEL Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali.

Peneliti di International Institute for Strategic Studies, Aaron Conolly di Singapura mengatakan perubahan hukum akan memiliki dampak besar bagi pariwisata Bali dan daerah lain di Indonesia.

Apalagi saat ini pemerintah Jokowi sedang gencar mempromosikan 10 Bali baru untuk mendorong pertumbuhan pariwisata.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Travel Update
Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Jalan Jalan
Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Travel Update
Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Travel Update
Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Travel Update
Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Travel Update
10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

Travel Tips
Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Travel Update
Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Travel Tips
Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Travel Update
Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Travel Tips
Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Hotel Story
Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Travel Update
Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Jalan Jalan
Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+