Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/01/2020, 18:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor Elektronik atau e-paspor kian diminati. Tercatat, selama 2019, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melayani hampir 1 juta buku e-Paspor.

"Sejak tahun 2019, kami produksi paspor elektronik dengan menggunakan bahan polycarbonat," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumhm Ronny F Sompie di acara Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (18/1/2020).

Ronny menambahkan, pihak imigrasi juga akan terus mengembangkan paspor elektronik.

Ditjen Imigrasi, kata Ronny, menyiapkan skema khusus jika permohonan e-paspor kian diminati, salah satunya adalah mengurangi keberadaan paspor non-elektronik.

Baca juga: Catat, Daftar 27 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor

"Apabila kebutuhannya memang cukup tinggi, maka kami mungkin akan mengganti jumlah paspor non-elektronik, kami akan kurangi. (Sementar) jumlah paspor elektronik akan kami tambah," jelasnya.

Minat besar terhadap e-paspor juga dapat dilihat dari penambahan jumlah kantor imigrasi (kanim) yang dilakukan Ditjen Imigrasi untuk penerbitan paspor elektronik. Penambahan kanim dilakukan mulai Desember 2019.

Penambahan tersebut terdiri dari 9 kantor yaitu (Batam, Surabaya, dan 7 Kanim di DKI Jakarta), menjadi 27 Kanim.

Kantor-kantor ini tersebar di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+