Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2020, 08:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang.

Belakangan, beredar kabar di media sosial bahwa pengurusan paspor bisa dilakukan melalui WhatsApp. Namun Arvin menegaskan layanan melalui WhatsApp berfungsi sebagai mengetahui informasi pendaftaran paspor.

Baca juga: Bikin Paspor Saat Weekend, Kunjungi Festival Keimigrasian 2020

"Jadi intinya kalau pendaftaran paspor itu untuk antreannya menggunakan antrean paspor online dengan aplikasinya bisa diunduh melalui play store," kata Arvin kepada Kompas.com, saat ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020 di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Pelayanan informasi paspor melalui WhatsApp dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, cara pembayaran, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.

SIGAP

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada Septmber 2019 lalu. Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333

Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Khusus untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pelayanan ini disebut SIGAP. Sementara itu, kantor imigrasi lainnya memiliki nama yang berbeda.

"Di semua kantor imigrasi itu juga dilakukan pelayanan informasi via WhatsApp, tapi khusus yang SIGAP ini khusus dikembangkan di Jakarta Pusat. Jadi hanya berlaku khusus di kantor Jakpus yang berlokasi di Kemayoran," jelas Arvin.

Paspor IndonesiaShutterstock Paspor Indonesia

Pelayanan SIGAP di Jakarta Pusat tak hanya berlaku bagi warga Jakarta Pusat saja melainkan dari berbagai daerah.

Namun, dengan syarat pemohon tersebut melakukan pendaftaran di kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Baca juga: Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!

Arvin melanjutkan penggunaan fitur layanan berbasis WhatsApp bertujuan untuk mempermudah arus informasi.

"Karena sekarang kita banyak menggunakan WhatsApp. Tapi perlu tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga berbeda. Jadi pemohon harus perhatikan itu juga nomornya," tambahnya.

Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com