Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Virus Corona, Daftar Kebijakan Travel Ban di 21 Negara

Kompas.com - 09/03/2020, 21:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nabilla Ramadhian,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

2. Penumpang dengan paspor Hong Kong tidak dapat lagi mendapatkan visa pada saat kedatangan. Mereka harus mendapatkan visa sebelum keberangkatan.

3. Penumpang dengan paspor Macau tidak dapat lagi mendapatkan visa pada saat kedatangan. Mereka harus mendapatkan visa sebelum keberangkatan.

Semua peraturan ini mulai efektif diberlakukan pada 10 Maret 2020.

Filipina per 28 Februari 2020

1. Penumpang yang telah transit atau berada di China, Hong Kong, atau Makao dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan memasuki Filipina. Ini tidak berlaku untuk warga negara Filipina.

Mereka akan diminta untuk mengisolasi diri untuk jangka waktu 14 hari sejak kedatangan mereka ke Filipina. Ini tidak berlaku untuk pasangan atau anak-anak warga negara Filipina.

Mereka akan diminta untuk mengisolasi diri untuk jangka waktu 14 hari sejak kedatangan mereka ke Filipina. Ini tidak berlaku untuk penduduk tetap Filipina.

Mereka akan diminta untuk mengisolasi diri untuk jangka waktu 14 hari sejak kedatangan mereka ke Filipina.

2. Pasir yang telah transit melalui atau telah berada di Provinsi Gyeongsang Utara (termasuk Daegu dan Negara Cheongdo) Korea Selatan dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan memasuki Filipina.

Ini tidak berlaku untuk warga negara Filipina, pasangan atau anak-anak warga negara Filipina, dan penduduk tetap Filipina.

Oceania

Australia per 5 Maret 2020

1. Penumpang yang melakukan transit melalui atau pernah ke China dalam 14 hari terakhir dilarang transit atau masuk ke Australia.

Warga negara dan penduduk tetap Australia dan keluarga dekat warga negara tersebut diimbau mengarantina diri sendiri selama 14 hari saat mendarat di Australia.

Larangan juga tidak berlaku bagi penduduk Selandia Baru yang menetap di Australia. Mereka diimbau mengarantina diri sendiri selama 14 hari saat mendarat di Australia. Larangan juga tidak berlaku bagi awak maskapai.

2. Penumpang yang pernah berada di Diamond Princess dilarang transit atau masuk ke Australia kecuali warga negara Australia.

3. Penumpang yang pernah transit melalui atau pernah ke Iran pada atau setelah tanggal 1 Maret 2020 dilarang masuk ke Australia selama 14 hari dari saat mereka meninggalkan atau transit melalui Iran.

Larangan tidak berlaku pada warga negara, keluarga dekat, dan penduduk tetap Australia. Mereka diimbau mengarantina diri sendiri selama 14 hari saat mendarat di Australia.

4. Penumpang yang telah transit melalui atau telah berada di Korea Selatan pada atau setelah 2100 AEDST 5 Maret 2020 tidak diperbolehkan memasuki Australia selama 14 hari sejak mereka pergi atau transit melalui Korea Selatan.

Larangan ini tidak berlaku untuk warga negara Australia, anggota keluarga dekat mereka, penduduk tetap Australia dan anggota keluarga dekatnya. Mereka akan diminta untuk mengisolasi diri untuk jangka waktu 14 hari.

5. Penumpang yang telah transit atau berada di Italia pada atau setelah 5 Maret 2020 akan menjalani pemeriksaan medis pada saat kedatangan.

Selandia Baru per 3 Maret 2020

1. Penumpang yang telah transit melalui atau pernah ke China atau Iran dalam 14 hari terakhir dilarang masuk atau transit di Selandia Baru.

Larangan tidak berlaku bagi warga negara, keluarga dekat, dan penduduk Australia dan Selandia Baru.

2. Penumpang yang telah berada di Italia (daearh Emilia-Romangna, Lombardy, dan Veneto) atau Korea Selatan dalam 14 hari terakhir diimbau mengarantina diri sendiri selama 14 hari saat mendarat di Australia. Mereka juga harus mengisi form registrasi kesehatan saat kedatangan.

Kebijakan tersebut tidak berlaku pada awak maskapai jika mereka menggunakan peralatan perlindungan pribadi (PPE).

3. Warga negara, penduduk tetap Australia dan Selandia Baru beserta keluarga dekat mereka, apabila pernah transit melalui atau berada di China atau Iran dalam 14 hari terakhir harus menghubungi pihak imigrasi sebelum pulang.

4. Untuk penduduk tetap Selandia Baru dan anggota keluarga dekat mereka, yang telah transit melalui atau telah berada di China atau Iran dalam 14 hari terakhir, operator harus menghubungi operasi perbatasan imigrasi sebelum menaikkan penumpang.

Amerika

Amerika Serikat per 2 Maret 2020

1. Penumpang yang pernah ke China dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Amerika. Terkecuali warga negara dan penduduk tetap Amerika.

2. Penumpang yang pernah ke Iran dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Amerika.

Terkecuali warga negara dan penduduk tetap Amerika, mereka yang diundang pemerintah Amerika terkait pencegahan virus corona, dan anggota angkatan bersenjata Amerika beserta pasangan dan anak-anaknya.

3. Penumpang yang pernah ke China dalam 14 hari terakhir harus mendarat di bandara Atlanta, Chicago, Dallas, Detroit, Honolulu, Los Angeles, New York, San Francisco, Seattle, dan Washington.

Kanada per 24 Februari 2020

1. Penumpang yang berada di kapal pesiar Diamond Princess harus dikarantina selama 14 hari saat mendarat.

Desa Sille di Konya, Turki.shutterstock.com/Nejdet+Duzen Desa Sille di Konya, Turki.

Eropa

Polandia per 25 Februari 2020

1. Penumpang dan awak maskapai yang datang secara langsung atau tidak langsung dari China, Hong Kong, Italia, Korea Selatan, atau Makau harus mengisi form deklarasi kesehatan yang diberikan awak kabin. Form harus diberikan kepada orotitas kesehatan di pintu titik masuk.

2. Penumpang dan awak maskapai yang di dalam pesawatnya memiliki satu penumpang terbang secara langsung atau tidak langsung dari China, Hong Kong, Italia, Korea, atau Makau harus mengisi form deklarasi kesehatan yang diberikan awak kabin. Form haru diberikan kepada otoritas kesehatan di titik pintu masuk.

Federasi Rusia per 7 Maret 2020

1. Warga Negara China tidak diizinkan memasuki Federasi Rusia. Larangan ini tidak berlaku untuk penumpang yang tinggal di Fed Rusia dan untuk awak pesawat.

2. Penumpang dengan paspor Hong Kong atau Makau tidak diizinkan untuk memasuki Federasi Rusia.

Larangan tidak berlaku untuk penumpang yang tinggal di Federasi Rusia dan untuk awak pesawat.

3. Warga negara Iran tidak diizinkan memasuki Federasi Rusia.

4. Penumpang yang tiba dari Iran tidak diizinkan memasuki Federasi Rusia. Ini tidak berlaku untuk warga negara Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan dan Federasi Rusia dan penumpang yang tinggal di Federasi Rusia, awak pesawat, serta delegasi resmi.

5. Penumpang yang telah berada di China, Perancis, Jerman, Iran, Italia, Korea Selatan atau Spanyol datang ke Federasi Rusia, dan berencana untuk tinggal di Moskow harus melaporkan ke hotline khusus melalui telepon.

Selain itu, mereka harus tinggal sendiri selama 14 hari. Persyaratan ini tidak berlaku untuk penumpang yang bepergian ke kota-kota Rusia lainnya.

Turki per 2 Maret 2020

Penumpang yang telah transit atau berada di China, Iran, Irak, Italia atau Korea Selatan dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan untuk transit atau memasuki Turki.

Larangan ini tidak berlaku untuk warga negara Turki maupun penduduk Turki.

Baca juga: Panduan Lengkap Menghadapi Wabah Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com