JAKARTA, KOMPAS.com – Wabah virus corona (Covid-19) kian merebak di seluruh dunia.
Melihat hal tersebut, beberapa negara telah memberlakukan kebijakan terbaru sebagai upaya pencegahan semakin menyebarnya virus tersebut.
Baca juga: Cegah Wabah Corona, Pelancong dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Mulai hari Minggu (8/3/2020) Kementerian Luar Negeri menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Indonesia melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Baca juga: Maladewa Konfirmasi Dua Kasus Corona Pertama, Dua Pulau Ditutup
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China sejak awal Februari lalu.
Berdasarkan data dari International Air Transport Association (IATA), per Sabtu (5/3/2020) berikut daftar kebijakan sejumlah negara terkait virus corona.
China per 8 Maret 2020
1. Penumpang yang tiba dari Iran, Italia, Jepang, Korea Selatan dan atau bepergian ke Beijing, Guangzhou, atau Shanghai dikenai karantina selama 14 hari.
Malaysia per 6 Maret 2020
1. Penumpang dan awak pesawat yang pernah ke Provinsi Hubei, Zhejiang, atau Jiangsu di China, dan Daegu dan Cheongdo di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir dilarang memasuki Malaysia. Meski begitu, warga negara Malaysia dan mereka yang tinggal di sana tetap boleh masuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.