JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah negara menerapkan beberapa kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini sudah ditetapkan sebagai pandemi.
Beberapa negara menerapkan kebijakan penutupan penerbangan bagi warga asing. Artinya, negara-negara tersebut menutup beberapa penerbangan tertentu yang akan masuk ke negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona
Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 70 negara telah menerapkan kebijakan tersebut.
"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit Covid-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau bagi WNI yang sedang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.
Baca juga: Daftar 68 Negara yang Melarang Masuk WNI karena Virus Corona
Berikut 70 negara yang menerapkan kebijakan Penutupan Penerbangan:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.