Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/03/2020, 17:33 WIB

Ilustrasi alat tes deteksi virus coronaShutterstock Ilustrasi alat tes deteksi virus corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan khusus guna mencegah penyebaran virus corona. 

Kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada rencana perjalanan karena diperketatnya perlintasan di pintu kedatangan.

Salah satu penerapan kebijakannya yaitu persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan.

Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 19 negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Kemenlu Larang Pendatang dari 10 Negara Masuk ke Indonesia karena Virus Corona

"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

KEBIJAKAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA DALAM MENGATASI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sejak COVID-19 ditetapkan WHO sebagai pandemi, banyak negara menerapkan berbagai bentuk kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut dapat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Berdasarkan data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Jika Anda saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut. Berikut ini adalah jenis kebijakan pembatasan yang diterapkan berbagai negara untuk mengatasi COVID-19. #safetravelkemlu #safetravellers #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #pandemic #WHO

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on Mar 17, 2020 at 9:58am PDT

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.

Berikut 19 negara yang menerapkan kebijakan persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan, termasuk untuk WNI:

Baca juga: Cegah Corona, 16 Taman Nasional dan Wisata Alam di Indonesia Tutup

1. Kepulauan Solomon
2. Nauru
3. Tuvalu
4. Teritori Kaledonia Baru
5. Kiribati
6. Korea Selatan
7. Selandia Baru (khusus Makau, Italia, Siprus)
8. Kuwait
9. Georgia
10. Bosnia Herzegovina
11. Jerman
12. Austria
13. Denmark
14. Haiti
15. Mozambik
16. Malawi
17. Kazakhstan
18. Bhutan
19. India

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Jalan Jalan
Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Travel Update
Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Travel Update
4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

Travel Tips
Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Travel Update
5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

Travel Tips
10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+