Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNI Repatriasi, Minim Informasi Protokol Kesehatan di Bandara

Kompas.com - 21/05/2020, 10:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait prosedur pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri ternyata masih menimbulkan tanda tanya.

Pemerintah memang telah mengeluarkan peraturan bahwa maskapai boleh kembali terbang dengan catatan membawa penumpang khusus, salah satunya repatriasi WNI.

Kendati demikian, belum ada sosialisasi yang jelas kepada WNI di luar negeri terhadap prosedur pemulangan itu.

Seorang WNI bernama Soraya membagikan kisahnya kepada Kompas.com, setelah ia bersama suami dan kedua anaknya berusia 6 tahun dan 9 bulan itu dikarantina selama enam hari di Asrama Haji Bekasi.

Baca juga: KKP Bandara Soekarno-Hatta: Tes Cepat Virus Corona Gratis Hanya untuk WNI yang Repatriasi

"Soal proses pemulangan, kami yang landing di 13 Mei itu, enggak ada satupun yang tahu soal peraturan baru yang berlaku baru di hari itu, yaitu setelah rapid tetap wajib karantina dan swab," kata Soraya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Hal ini pun menjadi tanda tanya bagi Soraya dan ratusan orang lainnya yang baru tiba di Indonesia.

Terlebih, Soraya mengatakan, tidak ada juga sosialisasi dari pihak maskapai beberapa hari sebelumnya tentang prosedur ini.

"Pihak maskapai tidak tahu sama sekali juga, bahkan pihak KJRI. Saya coba tanya teman-teman di KJRI dan Garuda di Hong Kong, mereka juga kaget dengan peraturan wajib karantina ini," kata Soraya.

"Setahu mereka, kalau hasil rapid saat landing negatif, dilanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing, tapi kenyataannya tidak begitu," lanjutnya.

Ia pun menceritakan proses awal dari landing hingga akhirnya dikarantina. Kata dia, semua penumpang yang baru tiba pada hari itu, awalnya diminta untuk isi formulir rapid test.

Baca juga: Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Bandara, Seperti Apa?

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Mereka juga diwawancara oleh petugas bandara yaitu dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu penumpang menuju proses imigrasi dan pengambilan bagasi seperti biasa.

Pada saat hendak keluar terminal 3, Soraya dan semua penumpang tersebut diharuskan menunggu dan mengantre tanpa sebab.

"Enggak tahu mau ngapain. Enggak lama diumumin oleh petugas yaitu bapak-bapak TNI, bahwa kami akan dibawa ke asrama haji, entah Pondok Gede atau Bekasi, untuk menjalani swab test dan karantina yang katanya paling lama tiga hari sampai hasil swab keluar," lanjutnya.

Adapun proses mulai dari landing di bandara hingga berangkat ke asrama haji tersebut memakan waktu kurang lebih tiga jam.

Mulai dari landing pukul 12.30 WIB, proses rapid sampai pukul 14.00 WIB, mengantre sampai pukul 15.00 WIB, dan bus berangkat ke asrama haji pukul 15.30 WIB.

Paspor semua penumpang juga nyatanya dikumpulkan ke petugas dan akan dikembalikan setelah hasil swab test keluar, kata dia.

Baca juga: 8 Maskapai Penerbangan Dunia Kembali Beroperasi Mulai Mei 2020

Tak ada satupun penumpang yang luput dari semua proses tersebut, termasuk penumpang anak dan bayi.

"Semua menjalani proses tanpa terkecuali kami, penumpang dengan anak dan bayi," terangnya.

Kendati demikian, cerita Soraya, dari semua penumpang tersebut, ada tiga orang penumpang yang ke Jakarta karena ada keluarganya meninggal.

Mereka diizinkan pulang dan tidak menjalani karantina pemerintah di asrama haji.

Sampai di asrama haji Bekasi pukul 16.30 WIB, Soraya dan semua penumpang itu lalu didata dan dicek suhu tubuhnya. Kemudian mereka dibagikan kamar dan menempati kamar masing-masing satu kamar untuk dua orang.

Sementara Soraya, suami, dan kedua anaknya menempati satu kamar.

Salah satu penumpang PMI sedang diarahkan petugas untuk menunggu proses evakuasi dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Salah satu penumpang PMI sedang diarahkan petugas untuk menunggu proses evakuasi dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Ia menjelaskan, semua penumpang tak bisa memilih tempat karantina yang dekat dengan rumah.

"Wajib karantina di tempat yang tersedia. Bisa di asrama haji Pondok Gede atau Bekasi, Wisma Atlet Ancol, BBPK Cilandak. Tempat enggak bisa milih yang lebih dekat dari rumah," katanya.

Terkait karantina, ia pun baru mengetahui, penumpang wajib membawa surat kesehatan hasil PCR negatif yang masa berlakunya maksimal tujuh hari jika tidak ingin dikarantina.

Jika penumpang membawa surat tersebut, maka bisa diizinkan untuk tidak karantina.

"Tapi masih dilakukan test rapid saja pas di bandara. Kalau rapid test negatif boleh langsung pulang," jelasnya.

Baca juga: 7 Prosedur Baru Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

"Sementara saya sekeluarga bawa surat keterangan sehat biasa, bukan hasil PCR negatif. Surat keterangan sehat biasa tidak berlaku," tambahnya.

Terkait wajib membawa hasil test PCR negatif dari luar negeri, Soraya menceritakan bahwa PCR tak begitu mudah ditemukan di semua negara.

Contohnya, Hong Kong yang sebelumnya ia singgahi. Di sana, tes dapat dilakukan di rumah sakit tertentu.

Dua hari berselang, yaitu tanggal 15 Mei 2020, semua penumpang akhirnya melakukan swab test yang disediakan petugas di asrama haji. Setelah itu, mereka wajib menunggu hingga hasil swab test tersebut keluar.

Petugas memeriksa berkas kelengkapan untuk penerbangan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas memeriksa berkas kelengkapan untuk penerbangan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Perjuangkan karantina mandiri untuk anak dan bayi

Terkait masalah karantina, Soraya pun menyoroti adanya ketidakjelasan peraturan karantina bagi anak dan bayi.

Menurutnya, dalam protokol kesehatan tertulis, anak yang disebut anak dalam pemantauan direkomendasikan isolasi mandiri di rumah.

"Bahkan anak yang statusnya positif (anak tanpa gejala atau dengan gejala ringan). Makanya saya perjuangkan dari awal. Karantina untuk anak dan bayi," kata Soraya.

"Saya sampai kasih opsi agar anak-anak saya dijemput keluarga untuk karantina mandiri di rumah, biar saya dan suami saja yang karantina di asrama haji, tetap tidak bisa," tambahnya.

Soraya mengaku telah menyampaikan opsi tersebut kepada dokter jaga di asrama, namun petugas di lapangan tak bisa memberikan keputusan terkait masalah kepulangan WNI.

Menurut info yang didapat Soraya, masalah kepulangan WNI ini dikendalikan oleh pemerintah pusat dalam arti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Usulan untuk pemerintah terkait proses karantina bagi WNI pulang dari luar negeri

Kendati kini sudah pulang kembali ke rumah karena hasil swab test negatif, Soraya tetap mengusulkan adanya beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam hal penanganan pemulangan WNI.

Ia menyoroti soal sosialisasi yang tidak dilakukan sebelum protokol kesehatan pemulangan WNI itu berlaku.

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Enggak ada sosialisasi. Andai ada sosialisasi, kita bisa ada persiapan," ujarnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah perlu memberikan sosialisasi jauh-jauh hari sebelumnya ketika WNI hendak pulang ke Indonesia.

Sosialisasi itu bisa dilakukan kepada pihak maskapai dan KJRI yang mana mereka dapat memberi info kepada WNI.

"Sosialisasinya mungkin pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak maskapai untuk mengingatkan calon penumpang membawa hasil tes PCR negatif dari negara asal yang masa berlakunya maksimal tujuh hari sebelum flight," tutur Soraya.

Kemudian soal komunikasi pada saat WNI dikarantina di asrama haji. Ia mengatakan kurang mendapat informasi atau komunikasi selama dikarantina.

Kata dia, tak ada semacam person in charge (PIC) atau juru bicara yang bisa dihubungi untuk berkomunikasi.

"Kita harus turun ke lantai bawah kalau mau tanya-tanya ke petugas. Andai saja ada kondisi emergency, bagaimana?" tanya Soraya.

Baca juga: Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Bandara, Seperti Apa?

Untuk itu, ia berharap pemerintah menyediakan satu petugas informasi yang siap sedia melayani para WNI dalam hal komunikasi.

Hal itu dapat dilakukan dengan pemberian nomor kontak yang mudah dihubungi WNI karantina.

"Ada baiknya ada nomor WhatsApp yang mudah dihubungi di tiap tempat karantina untuk memudahkan informasi," ujarnya.

Kini, ia sudah kembali ke rumah sejak Senin (18/5/2020) bersama dengan para penumpang lainnya yang dinyatakan negatif swab test.

Sebelum pulang, mereka dibagikan surat clearance negatif Covid-19 dan pengembalian paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com