Pada tahap pertama, ujar Anton, pihaknya telah mewujudkan bantuan sosial bagi para pekerja di lingkungan penyelenggara umrah dan haji yang terdampak.
"Kami baru bisa wujudkan kurang lebih 2.500 paket sembako yang kemudian kami sebarkan untuk teman-teman karyawan yang tidak memiliki lagi penghasilan. Jadi InshaAllah program ini akan kami lanjutkan dalam tiga tahap bersama BPKH," ungkapnya.
Anton melanjutkan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BPKH terkait bantuan apa lagi yang akan diberikan kepada para pekerja.
Hal ini menurutnya akan berlangsung hingga musim ibadah umrah dan haji bisa kembali diadakan.
"Yang terpenting adalah bagaimana pekerja atau karyawan dapat survive. Jadi bantuan apapun entah itu pinjaman akan kami usaha untuk wujudkan," pungkasnya.
Baca juga: Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Refund Setoran Lunas Haji Reguler
Sementara itu untuk para jemaah haji, Kementerian Agama telah mengungkapkan para jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran (refund) pelunasan.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441 H/2020 M.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan, jemaah yang telah lunas Bipih tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
“Jemaah yang batal berangkat tahun ini dapat mengajukan permohonanan pengembelian setoran pelunasannya,” jelas Muhajirin dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.