JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah RI secara resmi telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Protokol tersebut disusun oleh Kemenparekraf bersama para pemangku kepentingan, serta kementerian terkait. Protokol juga disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Protokol kesehatan disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia
Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam protokol kesehatan tersebut terdapat panduan khusus bagi pengunjung tempat wisata.
Berikut daftar panduan protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata pada era new normal:
Baca juga: Sumbar Buka Pariwisata, Ini Rekomendasi 10 Tempat Wisatanya
Salah satu tempat wisata di Bogor, Taman Safari Bogor (TSB), menerapkan beberapa protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata. TSB membuka kembali operasionalnya pada 15 Juni 2020.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah pengunjung wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.
Humas TSB, Yulius H Suprihardo, menuturkan bahwa pihaknya juga akan terus selalu mengingatkan pengunjung untuk melakukan kedua protokol kesehatan tersebut melalui bagian informasi.
Baca juga: Ancol Siapkan Protokol Khusus New Normal Pariwisata
Selain itu, tempat wisata Ancol juga memberlakukan protokol kesehatan. Beberapa protokol tersebut, seperti pengunjung wajib memakai masker, dan melalui prosedur pengecekkan suhu tubuh.
Pengunjung juga dianjurkan untuk sering mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, atau menggunakan hand sanitizer.
Pengunjung wajib menerapkan jaga jarak di semua area, termasuk antrean wahana, restoran, dan fasilitas lain dalam kawasan Ancol.
Baca juga: Berkunjung ke Gunung Api Purba Nglanggeran, Ini Aturan New Normal
Selanjutnya, Kawasan Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran juga memiliki beberapa protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata meski masih belum dibuka untuk umum.
Beberapa protokol kesehatan tersebut mencakup kewajiban pengunjung untuk mencuci tangan, serta menjaga jarak saat mengantre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.