Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 14:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) resmi disahkan oleh Pemerintah RI.

Protokol yang disusun Kemenparekraf RI bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait itu disahkan melalyu Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Protokol kesehatan sektor parekraf disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Kawasan Lagoi di Bintan Siap Buka Pariwisata dengan Protokol Kesehatan

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar dalam keterangannya, Senin (22/6/2020) mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama.

“Yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan," kata Kurleni dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.

KMK tersebut mengatur protokol untuk hotel/penginapan/homestay/ asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi.

Kemudian jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Jaringan Hotel Marriott Terapkan Protokol Baru Terkait Pandemi Corona

Selanjutnya, protokol dapat digunakan sebagai acuan bagi seluruh pihak, yakni kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Termasuk asosiasi, pengelola, pemilik, pekerja, dan pengunjung pada tempat dan fasilitas umum.

Kehadiran protokol kesehatan ini diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.

Namun, keputusan terkait pembukaan kembali usaha pariwisata tentu harus disesuaikan dengan tingkat risiko wilayah penyebaran Covid-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan Covid-19.

"Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan," kata Kurleni Ukar.

Baca juga: Meski Protokol Kesehatan Diperketat, Bali Masih Jadi Daya Tarik Utama Pariwisata

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sore di Buperta Cibubur, Healing Sejenak Nikmati Sunset di Tepi Danau

Sore di Buperta Cibubur, Healing Sejenak Nikmati Sunset di Tepi Danau

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Imagispace di Jakarta, dari Tiket Masuk sampai Tips

Panduan Lengkap ke Imagispace di Jakarta, dari Tiket Masuk sampai Tips

Travel Tips
Daftar Kota Paling Padat Turis di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Daftar Kota Paling Padat Turis di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Travel Update
10 Kota Paling Padat Turis di Dunia, 3 Kota di Thailand Paling Teratas

10 Kota Paling Padat Turis di Dunia, 3 Kota di Thailand Paling Teratas

Jalan Jalan
10 Warisan Dunia UNESCO di Indonesia, Terbaru Ada Sumbu Filosofi Yogyakarta 

10 Warisan Dunia UNESCO di Indonesia, Terbaru Ada Sumbu Filosofi Yogyakarta 

Jalan Jalan
Gitar Penumpang Pecah saat Keluar Bagasi, Batik Air Belum Terima Laporan

Gitar Penumpang Pecah saat Keluar Bagasi, Batik Air Belum Terima Laporan

Travel Update
6 Hotel dengan Bathtub di Jakarta, Harga di Bawah Rp 500.000

6 Hotel dengan Bathtub di Jakarta, Harga di Bawah Rp 500.000

Hotel Story
5 Aktivitas di Buperta Cibubur, Bisa Healing Sejenak di Danau

5 Aktivitas di Buperta Cibubur, Bisa Healing Sejenak di Danau

Jalan Jalan
Jajal Imagispace 2023, Instalasi Digital Tematik nan Instagenic

Jajal Imagispace 2023, Instalasi Digital Tematik nan Instagenic

Jalan Jalan
Kapan Waktu Terbaik Berkunjung ke Tri Mountain Taiwan?

Kapan Waktu Terbaik Berkunjung ke Tri Mountain Taiwan?

Jalan Jalan
6 Rekomendasi Hotel dengan Bathtub di Jakarta Barat 

6 Rekomendasi Hotel dengan Bathtub di Jakarta Barat 

Hotel Story
Jadwal Hajad Dalem Sekaten 2023 di Keraton Yogyakarta, Mulai Hari Ini

Jadwal Hajad Dalem Sekaten 2023 di Keraton Yogyakarta, Mulai Hari Ini

Travel Update
KAI Expo 2023 Digelar 29 September, Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 50.000

KAI Expo 2023 Digelar 29 September, Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 50.000

Travel Update
19 Juta Turis Asing Kunjungi Thailand hingga September 2023, Didominasi Negara Asia

19 Juta Turis Asing Kunjungi Thailand hingga September 2023, Didominasi Negara Asia

Travel Update
Ratusan Situs Perang Dunia I Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Ratusan Situs Perang Dunia I Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com