Untuk Wisata Darat dan Wisata Laut, wisatawan akan diberi pilihan tempat wisata lain seperti Batu Cermin, Gua Rangko, Pulau Kelor, atau Menjerite.
Setelah mengisi seluruh data yang tertera dalam formulir pendaftaran online, wisatawan hanya tinggal klik “Pesan Sekarang” di bagian bawah laman tersebut.
Pembatasan kapasitas tampung wisatawan
Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang Protokol Tatanan Normal Baru Covid-19 di Sektor Pariwisata Manggarai Barat, seluruh tempat wisata dibatasi kapasitas tampungnya.
“Kami menerapkan 50 persen kapasitas dari kapasitas normal. Tapi kami atur durasi waktunya,” ujar Agustinus.
“Seandainya masuk ke satu destinasi, misal Batu Cermin, durasi waktu kita atur misal 3 jam untuk 50 tamu,” lanjutnya.
Baca juga: NTT Perlu Tarik Wisman Kembali Lewat Wisata Budaya
Mulai 1 – 16 Juli, Kabupaten Manggarai Barat melakukan pembukaan tempat wisata di luar TNK secara terbatas. Mereka juga akan melakukan evaluasi secara bertahap.
Sementara mulai 17 – 31 Juli, evaluasi dan penertiban akan dilakukan terhadap pelaku pariwisata. Hanya mereka yang memenuhi protokol kesehatan saja yang diizinkan untuk lanjut beroperasi.
“Pemberian waktu bagi pelaku pariwisata melengkapi tatanan baru sektor pariwisata. Tanggal 1 Agustus pembukaan destinasi normal. Pembukaan seluruh destinasi, dan kita melakukan evaluasi secara bertahap,” ungkap Agustinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.