Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Panduan Wisata ke Bali Saat New Normal

Kompas.com - 01/08/2020, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Bali resmi menerima kembali kunjungan wisatawan nusantara (wisnus), mulai 31 Juli 2020, setelah sebelumnya menutup pariwisata karena Covid-19.

Namun bagi siapa saja yang hendak pergi ke Bali wajib membawa beberapa persyaratan dokumen. Hal ini dalam rangka memasuki era adaptasi kebiasaan baru.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, terdapat ketentuan kunjungan wisata selama masa pandemi.

Dilansir Antara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan, pariwisata Bali harus mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi perlindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung.

Baca juga: Rekomendasi 5 Wisata Gunung di Bali, Cocok bagi Pendaki Pemula

Berikut beberapa syarat berwisata ke Bali di era adaptasi baru:

Ilustrasi panorama Pantai Sanur. SHUTTERSTOCK/TAKE PHOTO Ilustrasi panorama Pantai Sanur.

  • Menunjukkan hasil uji swab atau rapid test

Wisatawan harus memiliki hasil uji swab berbasis PCR atau minimal rapid test non reaktif, sebelum berkunjung ke Bali. Adapun hasil tes Covid-19 tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk Provinsi Bali seperti bandara maupun pelabuhan.

Hasil uji Covid-19 tersebut juga memiliki masa berlaku paling lama 14 hari sejak hasil tersebut dikeluarkan.

"Bagi wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," ujar Gede seperti dikutip Antara.

Bagi wisatawan yang tidak dapat menunjukkan hasil uji Covid-19 baik rapid test maupun swab test, wajib mengikuti test tersebut ketika sampai di Bali.

  • Jika rapid test reaktif, wisatawan akan melakukan swab test di Bali

Gede menambahkan, wisatawan yang kedapatan memiliki hasil reaktif pada uji rapid, wajib mengikuti uji tambahan yaitu swab test berbasis PCR di Bali.

Baca juga: Alasan Wisatawan Perlu Akses Aplikasi LOVEBALI Saat Wisata ke Bali

Wisatawan juga wajib melakukan karantina di tempat yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Bali selama menunggu hasil uji tersebut keluar.

"Wisatawan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab akan dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Bali. Biaya uji swab, rapid test, karantina atau fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab wisatawan," jelasnya.

 

Wisatawan menikmati pemandangan gunung dan danau di kawasan wisata Geopark Gunung Batur, Kintamani, Bali, Selasa (5/9/2017). ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Wisatawan menikmati pemandangan gunung dan danau di kawasan wisata Geopark Gunung Batur, Kintamani, Bali, Selasa (5/9/2017).

  • Mengisi aplikasi LOVEBALI

Wisatawan wajib mengisi aplikasi LOVEBALI sebelum berangkat menuju Bali. Adapun wisatawan dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman https://lovebali.baliprov.go.id 

Sementara itu, para pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap pengunjung atau wisatawan sudah mengisi aplikasi tersebut.

Wisatawan wajib mengikuti protokol tatanan kehidupan baru

Wisatawan berkewajiban melaksanakan protokol tatanan kehidupan Bali era baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga: Luhut: Kita Membuka Bali Bukan Asal Buka!

Selama berwisata, wisatawan wajib menggunakan masker atau pelindung wajah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membawa hand sanitizer.

Panorama langit dan laut di Pantai Kuta, Bali Jumat (17/2/2017).KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ Panorama langit dan laut di Pantai Kuta, Bali Jumat (17/2/2017).

Wisatawan juga wajib menjaga jarak minimal satu meter ketika berinteraksi dan duduk. Selain itu, wisatawan juga wajib menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS).

Mengaktifkan GPS

Wisatawan diimbau untuk selalu mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada gadget selama berada di Bali. Hal ini untuk upaya perlindungan dan pengamanan bagi wisatawan.

Gede mengatakan, wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau masalah selama berada di Bali melalui aplikasi LOVEBALI.

Ia juga menuturkan, akan ada sanksi apabila wisatawan melanggar apa yang telah ada dalam SE tersebut. Oleh karena itu, wisatawan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com