KOMPAS.com – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi membuka kembali pariwisatanya per Jumat (7/8/2020).
Keputusan itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi. Pembukaan diiringi penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Satu aturan yang harus dipatuhi wisatawan ternyata adalah larangan bermain layang-layang. Larangan itu merupakan salah satu upaya penerapan protokol pencegahan Covid-19.
“Belum boleh main layang-layang di pantai. Karena ukurannya besar, layangan bisa dimainkan 10–15 orang,” kata Denny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Mengenal Tempat Persinggahan Api Obor Asian Games di Mataram
Ia melanjutkan, seminggu sebelum pembukaan, pihaknya beserta TNI, Polri, dan beberapa pihak terkait telah melakukan evaluasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan.
Dalam evaluasi itu, diperkirakan jika larangan bermain layangan tidak diterapkan, maka dalam satu lokasi jumlah pemain bisa mencapai 150–400 orang.
“Ini yang membuat pemerintah melarang karena lokasi berdekatan. Megang layangan dan benang harus barengan, jadi riskan,” ujar Denny.
Terkait pembukaan tempat wisata, seluruh tempat wisata di Kota Mataram sudah dibuka, termasuk pantai dan kolam renang.
Untuk pantai, beberapa yang sudah bisa dikunjungi wisatawan, antara lain adalah Pantai Loang Baloq, Mapak Indah, Ampenan, dan Gading.
Adapun, seluruh tempat wisata di kota Mataram yang sudah dibuka kembali telah menetapkan serangkaian protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.
Wisatawan maupun pekerja di tempat wisata juga wajib memakai masker dan melakukan jaga jarak.
“Semua tempat wisata sudah siap protokol kesehatannya, jadi sudah dibuka semua. Masyarakat, Dinas Pariwisata, dan pengelola tempat wisata sudah sepakat untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Denny.
Baca juga: Menelusuri Mataram, Jantung Pulau Lombok
Untuk saat ini, pembukaan kembali tempat wisata akan berlangsung selama satu bulan. Sementara itu, pembukaan secara terus menerus akan dilakukan tergantung dari perkembangan kasus Covid-19.
“Evaluasi setiap Sabtu dan Minggu. Kami bersama TNI dan Polri memeriksa tempat wisata yang diindikasi akan ramai,” ungkap Denny.
Pembukaan kembali pariwisata Kota Mataram dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Mataram No. 443/250/Dispar/VII/2020.