Pada fase kedua ini, semua wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) atau pun wisatawan mancanegara (wisman) bisa berkunjung kembali ke Labuan Bajo dan TN Komodo.
Baca juga: Panduan Daftar Online Wisata ke TN Komodo dan Labuan Bajo
Namun, wisman bisa berkunjung hanya mereka yang sudah berada di Indonesia sejak Maret 2020 atau sebelumnya.
3. Syarat masuk kawasan Labuan Bajo dan TN Komodo
Selain mendaftar online, wisatawan juga sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19, baik melalui rapid test maupun swab test PCR.
Surat keterangan tersebut ditunjukkan di pintu masuk Labuan Bajo, seperti bandara atau pelabuhan.
Hal ini juga termasuk ketika kamu memasuki kawasan TN Komodo. Kamu wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan dokumen pendukung lainnya, seperti kartu identitas.
4. Wajib pakai masker
Selama berwisata di Labuan Bajo dan TN Komodo, wisatawan tetap wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Wisatawan wajib menjaga jarak minimal 1 meter, membawa hand sanitizer, serta rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
5. Kuota pengunjung, kapal, dan situs yang dibuka di TN Komodo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.