3. Survei jalur yang aman
Poin berikutnya adalah melakukan survei jalur pendakian yang aman. Ia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan teman-teman pendaki hingga Wanadri untuk membantu jalannya proses survei jalur.
Baca juga: Pegiat Alam Gunung Piramid Bondowoso Pertanyakan Kepastian Legalisasi Pendakian
Adapun, Pemkab Bondowoso juga telah mengalokasikan dana untuk membantu proses survei jalur pendakian ini.
"Pemkab juga mengalokasikan melalui Dispar juga untuk pembiayaan itu," terangnya.
4. Jika sudah dipastikan aman, akan dilakukan kerja sama
Setelah beragam tahap sudah dilalui dan dipastikan aman berdasarkan kesepakatan Perhutani selaku pemilik lahan, Pemkab Bondowoso, dan pihak terkait, maka akan dilakukan penetapan kerja sama.
Apabila terkesan lama, pihaknya mengaku enggan gegabah dan terburu-buru untuk menetapkan Gunung Piramid sebagai wisata minat khusus pendakian.
"Kami gak mau gegabah. Artinya, cepat tapi malah tidak sesuai standar. Alat-alatnya nanti kan kami bantu juga untuk dipersiapkan. Yang pasti kan tata kelolanya diperbaiki," sambung Arif.
Pihaknya akan mengatur, mulai dari siapa melakukan apa, hingga siapa saja yang terlibat, misal diutamakan mereka dengan keahlian pemadu.
"Intinya apa yang kami harapkan di 2020 ini, apa yang kami persiapkan, baik dari regulasi, operator, pembiayaan atas survei dan alat, pelatihan itu juga kita siapkan. Barulah dibuka untuk pendakian bila memang memungkinkan," ujar Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.