KOMPAS.com - PT Railink melakukan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta mulai Senin (21/9/2020) sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/9/2020), PT Railink akan beroperasi mulai pukul 05.40-17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai sampai Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, relasi Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan Stasiun Manggarai akan beroperasi mulai pukul 06.57-18.57 WIB.
Baca juga: PSBB Jakarta, 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Penumpang Pesawat
"Mulai 21 September 2020, Kereta Api Bandara Soekarno- hatta akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan dari 48 perjalanan menjadi 40 perjalanan per hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangan tertulis.
Ia melanjutkan, KA Bandara bisa menjadi alternatif transportasi yang aman bagi masyarakat karena pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik dari sisi layanan, petugas, dan fasilitas.
Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pengoperasian KA Bandara juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
Baca juga: 12 Langkah Bandara Soekarno-Hatta agar Penumpang Aman dari Covid-19
SE itu berisi Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 PT Railink
PT Railink telah menerapkan protokol kesehatan selama operasional KA Bandara di masa pandemi.
Terdapat enam langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan di antaranya sebagai berikut:
"Selain itu, bagi calon penumpang KA Bandara yang tidak memenuhi ketentuan, tidak kami izinkan untuk menggunakan layanan KA Bandara," ujar Mukti.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sabet Predikat Bandara Teraman dari Covid-19
Berikut ketentuan calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara:
Apabila tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Mukti menambahkan, khusus bagi penumpang KA Bandara yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink mengimbau agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan mengacu pada persyaratan perjalanan di masa new normal.
"Tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.