KOMPAS.com – Ministry of Public Health Thailand mengumumkan rencananya untuk menyambut kembali wisatawan asing, Jumat (18/9/2020).
Melansir Bangkok Post, Sabtu (19/9/2020), pada Selasa (15/9/2020), kabinet setuju untuk mengizinkan wisatawan asing berlibur ke Thailand dengan syarat mereka harus tinggal di sana selama 90 hari dan dapat diperpanjang hingga 270 hari.
Baca juga: Siap-siap, Thailand Akan Buka untuk Turis Asing pada 1 Oktober 2020
Visa turis khusus 90 hari dapat diperpanjang dua kali, masing-masing selama 90 hari. Para wisatawan asing bisa mulai datang ke sana bulan depan.
Namun, terdapat syarat lain yang harus dipatuhi selain periode liburan yang lama. Salah satu syarat disampaikan Director of the Bureau of Mental Health Strategy yang berada di bawah Department of Disease Control (DDC), Chakrarat Pittayawonganon.
Ia mengatakan, wisatawan asing harus menyerahkan bukti hasil negatif tes Covid-19 tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus dikarantina terlebih dahulu di negara asal dan memiliki asuransi kesehatan untuk perjalanan internasional.
Baca juga: Asosiasi Hotel di Thailand Desak Pemerintah Datangkan Turis Asing
Wisatawan asing juga harus memiliki sejumlah uang minimum di rekening bank dan catatan tidak mengunjungi tempat ramai sebelum keberangkatan.
Selama karantina domestik, mereka harus dites dua kali untuk Covid-19 di awal dan di akhir. Jika keduanya dinyatakan negatif, mereka diizinkan melancong ke Thailand.
Banyak turis asing yang tidak sabar liburan di Thailand
Thailand melaporkan, terdapat lebih dari 2.270 wisatawan asing telah merencanakan perjalanan untuk mengunjungi negara tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.