Disuruh bayar Rp 3 juta karena dokumentasi Lawang Sewu
Pada Sabtu (14/11/2020), seorang YouTuber dengan nama akun “Kirandika Channel” viral di media sosial lantaran pemilik akun diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena merekam video di lingkungan Lawang Sewu.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Sabtu, tidak lama setelah melakukan vlog, pemilik akun didatangi satpam dan diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam.
“Orang-orang enggak bilang e, pak. Katanya cuma bayar guide,” kata pemilik akun tersebut dalam video berdurasi 1 menit 38 detik.
Usai ditegur, pihak perekam pun meminta maaf kepada satpam dan mengaku hanya berjalan-jalan dan berfoto saja.
Baca juga: Tenaga Medis dan Guru Gratis Masuk Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa
Berdasarkan SOP kunjungan ke Lawang Sewu, pengunjung yang melakukan photo shoot atau rekaman video untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan iklan akan dikenakan biaya.
Adapun, biaya senilai Rp 3.500.000 per jam akan dikenakan sebagai biaya penggunaan area pengambilan video atau foto.
Sementara pengunjung yang ingin menyewa tempat di Lawang Sewu untuk kegiatan gathering, pameran, bazar, expo, pesta pernikahan, seminar, pelatihan, konser, dan sesi foto, biaya sewa tempat yang dikenakan disesuaikan dengan luasan tempat sewa dan masa sewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.