KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum melarang pagelaran acara perayaan Tahun Baru 2021.
Kendati demikian, keputusan tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Pak Gubernur (Bali) baru akan rapat koordinasi (rakor) Rabu (16/12/2020), setelah itu konferensi pers resmi. Surat edaran gubernur akan tegas pengetatan Nataru. Tunggu aja hasil rakor,” kata Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin, kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa juga mengatakan hal yang sama terkait larangan perayaan Tahun Baru.
“Masalah kebijakan ada di tangan pak gubernur,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Jadwal Penerbangan Tambahan Garuda Indonesia Surabaya-Bali Desember 2020
Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, tidak adanya larangan terhadap acara perayaan Tahun Baru berisiko.
Hal ini karena apa pun bentuk acara dan aktivitas yang dilakukan, selama ada risiko keramaian dan potensi kerumunan, akan berdampak pada situasi dan kondisi Covid-19 di Bali.
“Risiko keramaian dan potensi kerumunan akan berdampak ke kenaikan kasus Covid-19,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin.
“Tentu sebaiknya ada upaya-upaya untuk protokol kesehatan yang ketat. Tapi juga kalau bisa dihindari,” sambungnya.
Bisa pesta malam pergantian tahun, tapi ada syaratnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.