Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reservasi Hotel Libur Akhir Tahun di DIY Turun, Ini Usulan Solusinya

Kompas.com - 20/12/2020, 19:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Aturan membawa rapid test antigen untuk perjalanan dari luar daerah membuat reservasi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun.

Dilansir dari Antara, menurut data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, reservasi hotel untuk libur akhir tahun turun menjadi 25 persen.

“Sebelumnya, reservasi untuk libur akhir tahun dari 25 Desember hingga 2 Januari 2021 mencapai 42 persen," kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Minggu (19/12/2020).

Baca juga: Hotel di Yogyakarta Masih Terapkan Syarat Rapid Antibodi untuk Tamu

Menurut dia, banyak wisatawan yang membatalkan reservasi karena keberatan harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk kebutuhan rapid test antigen.

“Jika dalam satu keluarga ada lima orang yang berwisata, harus mengeluarkan biaya tambahan sampai sekitar Rp1 juta. Belum lagi jika mereka berlibur melebihi batas kedaluwarsa hasil tes. Biaya jadi dua kali lipat,” katanya.

Deddy pun menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat yang mendadak tersebut karena sebelumnya para pelaku usaha jasa akomodasi wisata di DIY sudah berharap banyak akan mampu meningkatkan okupansi saat libur akhir tahun.

“Dengan kebijakan itu, kondisi pelaku usaha jasa akomodasi semakin berat. Pelaku usaha jasa yang sebelumnya masih kuat, kini sudah setengah kuat. Dan yang sudah pingsan jadi hampir mati terutama hotel bintang tiga ke bawah,” katanya.

Baca juga: Ada Aturan Wajib Rapid Tes Antigen, Hotel di Yogyakarta Alami Banyak Pembatalan

PHRI DIY kemudian mengusulkan agar pemerintah daerah bisa turun tangan membantu pelaku usaha jasa pariwisata.

“Kalau boleh usul, para pegawai negeri sipil di DIY yang tidak boleh keluar kota bisa staycation di hotel. ASN dari Kota Yogyakarta menginap satu atau dua hari di Gunungkidul. Begitu pula sebaliknya,” katanya.

Ia menyebut, jika usulan tersebut dapat direalisasikan, maka akan sedikit membantu para pelaku usaha jasa akomodasi untuk bertahan lebih lama di masa pandemi Covid-19.

“Tentunya, mereka menginap di hotel atau wisata kuliner di tempat usaha yang sudah mendapat verifikasi protokol kesehatan atau sertifikasi CHSE,” katanya.

Baca juga: Rute dan Harga Tiket Masuk Ledok Sambi di Yogyakarta

Ia menyebut pelaku usaha hotel dan restoran sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam kegiatan usahanya dengan sertifikasi CHSE atau verifikasi protokol kesehatan.

“Tiba-tiba ada kebijakan dari pusat sehingga kami merasa apa yang sudah kami lakukan, verifikasi protokol kesehatan atau sertifikasi CHSE ini sia-sia,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan termasuk wisatawan merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan wisatawan.

Ia pun optimistis kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi minat wisatawan untuk datang ke Yogyakarta guna menikmati libur akhir tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com