Selain pengawasan ketat lewat pos pengawasan, Bupati Bogor Ade Yasin juga melarang semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021 di semua tempat. Termasuk di hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata di seluruh Kabupaten Bogor.
Pasalnya, perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api sebagai hiburan bisa menimbulkan kerumunan orang. Ade meminta masyarakat merayakan malam tahun baru 2021 di rumah masing-masing bersama keluarga.
Agus mengatakan, jika aturan tersebut tidak diindahkan dan masih ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif dan pidana kepada para pelanggar.
Hal yang sama juga berlaku di kawasan Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya larang semua kegiatan perayaan di malam tahun baru. Termasuk untuk perayaan di hotel dan tempat lainnya.
Kawasan Puncak yang jadi destinasi favorit wisatawan akan ditutup selama Malam Pergantian Tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, pada malam pergantian tahun, jajarannya akan menutup akses menuju kawasan Puncak dari kedua arah.
Baca juga: Curug Ciherang, Wisata Alternatif di Jalur Puncak Bogor II
Dari arah Cianjur, jalan ditutup mulai dari bundaran Tugu Lampu Gentur atau Pos TMC Cepu VIII.
Sementara dari arah Bogor, penutupan dimulai dari Pos Pol Jabar IX atau kawasan Botol Kecap Ciloto. Penutupan arus di kedua titik tersebut akan mulai dilakukan sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Untuk malam tahun baru, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho juga membatasi jam operasional semua tempat pada saat Natal dan Tahun Baru. Termasuk tempat wisata. Semua tempat dibatasi hanya bisa buka hingga pukul 19.00 WIB saja.
Sementara di Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa jam operasional kafe, restoran, toko, dan mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB di tanggal 25 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.