KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Lion Air akan memberikan layanan gratis bagasi 15 kilogram (kg) mulai Senin (22/2/2021) untuk penerbangan pergi-pulang (PP) Jakarta dan Batam. Layanan berlaku hingga informasi lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima pada Senin, fasilitas tersebut sebagai bagasi tercatat atau terdaftar (checked baggage).
Baca juga: 16 Lokasi Layanan Rapid Test Antigen dari Lion Air Group dan Jadwalnya
Artinya, barang bawaan penumpang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandara (check-in counter) setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat.
Layanan gratis bagasi 15 kg berlaku khusus untuk pemesanan awal sebelum keberangkatan (prepaid baggage) pada semua jadwal penerbangan rute domestik Lion Air yang dilayani PP meliputi:
Namun untuk menikmati layanan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yakni sebagai berikut:
Baca juga: Video Viral Pramugari Lion Air Tenangkan Bayi Saat Bertugas, Begini Ceritanya
Sementara itu, calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat yang dipesan dan diterbitkan mulai Senin juga bisa mendapatkan layanan tersebut dengan cara berikut:
Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan mengukur bagasi pada pos pemeriksaan untuk memastikan bahwa bagasi memenuhi syarat.
Jika bagasi melebihi 15 kg, maka penumpang membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
Bagi bayi yang tidak berhak atas kursi, kereta bayi lipat, kursi dorong yang bisa dilipat, atau keranjang bayi atau kursi mobil dapat didaftarkan sebagai bagasi.
Baca juga: 13 Hal yang Perlu Diketahui Soal Turbulensi Pesawat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.