Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Kerinci Buka Lagi 18 Mei 2021, Ini Syarat Mendakinya

Kompas.com - 30/04/2021, 06:11 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Agusman mengatakan, jalur pendakian Gunung Kerinci akan buka lagi usai Lebaran 2021, tepatnya pada tanggal 18 Mei 2021.

Kendati demikian, seluruh calon pendaki, baik dari dalam atau luar Sumatera Barat harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Kerinci, termasuk membawa hasil negatif rapid test antigen.

Baca juga: Pendakian Gunung Kerinci Buka Lagi, Waktu Camping Terbatas Satu Hari

“Yang perlu diingat adalah pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen," tutur Agusman saat dikonfirmasiKompas.com, Rabu (28/4/2021).

Syarat terbaru mendaki Gunung Kerinci 2021

Jika kamu berencana melakukan pendakian ke Gunung Kerinci setelah lebaran 2021 nanti, berikut syarat atau aturan yang Kompas.com rangkum:

1. Pendaki wajib membawa hasil negatif rapid test antigen

2. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut

Gunung Kerinci dari Kebun Teh Kayu AroKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Gunung Kerinci dari Kebun Teh Kayu Aro

3. Selalu memakai masker dan sarung tangan selama berada di lokasi objek wisata

4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hands anitizer

5. Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut

6. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter

Baca juga: Air Terjun Telun Berasap, Keindahan Terselip di Taman Nasional Kerinci

7. Pengunjung yang menggunakan transportasi udara harus menunjukkan ke petugas aplikasi e-Hac Indonesia

8. Pengunjung Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukkan surat keterangan bebas (negatif) Covid-19 melalui pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) yang sah dan masih berlaku

9. Pengunjung/wisatawan nusantara yang akan menginap di lokasi objek wisata wajib menunjukkan Surat Keterangan Bebas (negative) Covid-19 melalui pengujian Rapid Test Antigen yang sah dan masih berlaku;

10. Membuat/mengisi surat Pernyataan tanggung jawab (bermaterai Rp.10.000) atas keselamatan, keamanan dan kesehatan pribadi pengunjung jika diperlukan

Gunung Kerincishutterstock Gunung Kerinci

11. Pengunjung disarankan memiliki asuransi kecelakaan dan/atau asuransi jiwa secara perorangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com