"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19," kata Budi.
3. Tidak ada jaminan asuransi
Kerugian selanjutnya adalah, travel illegal tidak mendapat jaminan asuransi kecelakaan lalu-lintas.
Adapun, transportasi resmi biasanya akan di-cover asuransi Jasa Raharja jika mengalami kecelakaan.
"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," imbuh Budi.
4. Merusak ekosistem transportasi resmi
Kerugian yang terakhir akan dirasakan pelaku jasa transportasi yang resmi. Menurut Budi jika banyak orang yang menggunakan jasa travel gelap, penumpang bus resmi akan berkurang.
Baca juga: Alasan Polisi Tindak Travel Gelap Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021
kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.