KOMPAS.com - Negara bagian New York di Amerika Serikat (AS), pada minggu ini akan mencabut persyaratan pengenaan masker di sebagian besar ruang publik bagi mereka yang sudah divaksinasi Covid-19.
Menurut Gubernur New York Andrew Cuomo pada Senin (17/5/2021), kebijakan itu sesuai panduan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS terbaru.
“Jika Anda divaksinasi, Anda aman,” kata Cuomo saat berbicara di auditorium besar Radio City Music Hall. Ia mengatakan, penonton yang divaksinasi akan segera diizinkan kembali, sekaligus mengumumkan kembalinya marathon Kota New York.
Baca juga: Hotel Berusia 100 Tahun di New York Tutup akibat Pandemi Corona
Melansir dari Apnews.com, Selasa (18/5/2021), kebijakannya hanya berlaku bagi mereka yang sudah divaksin Covid-19. Untuk orang-orang yang belum divaksinasi, mereka tetap wajib memakai masker dan menjaga jarak.
Tidak hanya itu, penggunaan masker juga masih diwajibkan pada tempat-tempat tertentu, misalnya di sekolah dan panti jompo, tempat-tempat umum, penumpang angkutan umum.
Sementara itu mulai Rabu (19/5/2021), mereka yang telah menunggu selama dua minggu setelah menyelesaikan rangkaian vaksinasi mereka, tidak wajib lagi memakai masker.
Meski kebijakan soal penggunaan makser tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Gubernur New York, ternyata tidak semua warganya menerima dan menjalankan aturan tersebut.
Beberapa warga menyambut kebijakan tersebut dengan baik. Warga lainnya ada yang masih ragu dan waspada dengan aturan tersebut.
Salah satunya adalah Jorean Recendiz (18), yang baru saja divaksinasi pada hari Senin. Meski begitu, ia mengatakan bahwa dirinya akan tetap memakai masker.
"Saya akan tetap memakai masker saya hanya untuk melindungi saya di toko-toko" kata Recendiz.
Baca juga: Restoran Bintang Michelin di New York Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bagaimana dengan Indonesia?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.