Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2021, 15:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sebanyak 27 pintu keluar tol di Jateng akan ditutup pada 16-22 Juli 2021.

Mengutip Kompas.com, Selasa (13/7/2021), penutupan pintu keluar tol serta pengetatan penyekatan di 224 titik dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah PPKM Darurat.

“Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” kata dia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa.

Baca juga: Itinerary Seharian Wisata di Banjarnegara Jateng, Main ke Desa Wisata

Dirinya mengungkapkan bahwa Covid-19 menyebar melalui mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu.

Ahmad melanjutkan, penutupan seluruh pintu keluar tol dikarenakan Provinsi Jateng merupakan wilayah tujuan. Baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan.

“Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng, kecuali yang masuk dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” imbuh dia.

Daftar sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi penutupan tol Jawa Tengah

Sebelumnya, dikatakan bahwa sektor esensial dan kritikal dikecualikan dari penutupan semua pintu keluar tol di Jateng.

Adapun kedua sektor tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021. Berdasarkan pantauan Kompas.com lewat situs Covid19.go.id, Inmendagri tersebut telah mengalami perubahan.

Baca juga: Namanya Brekecek, Makanan Khas Cilacap

Saat ini, yang berlaku adalah Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Resta Pendopo KM 456 Salatiga di Tol Semarang-Solo.Dok. PT Trans Marga Jateng Resta Pendopo KM 456 Salatiga di Tol Semarang-Solo.

Untuk mengetauhi lebih lanjut seputar apa saja yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal, berikut Kompas.com rangkum dari Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021:

Sektor esensial

  • Keuangan dan perbankan (hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada layanan fisik dengan pelanggan)
  • Pasar modal
  • Teknologi informasi dan komunikasi (meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat)
  • Perhotelan non-penanganan karantina
  • Industri orientasi ekspor

Baca juga: Mengintip Bekas Rumah Bordil Zaman Penjajahan Jepang di Grobogan

Sektor kritikal

  • Kesehatan
  • Keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Penanganan bencana
  • Energi
  • Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
  • Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan
  • Pupuk dan petrokimia
  • Semen dan bahan bangunan
  • Obyek vital nasional
  • Proyek strategis nasional
  • Konstruksi (infrastruktur publik)
  • Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Merbabu Park Semarang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Merbabu Park Semarang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi pada 22 Desember

Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi pada 22 Desember

Travel Update
Hindari Mandi Air Hangat Setelah Naik Pesawat, Ini Alasannya 

Hindari Mandi Air Hangat Setelah Naik Pesawat, Ini Alasannya 

Travel Tips
Pura Mangkunegaran Prediksi Lonjakan Pengunjung Saat Libur Akhir Tahun

Pura Mangkunegaran Prediksi Lonjakan Pengunjung Saat Libur Akhir Tahun

Travel Update
Makna Desain Pelabuhan Sanur, Punya Filosofi Masyarakat Pesisir

Makna Desain Pelabuhan Sanur, Punya Filosofi Masyarakat Pesisir

Jalan Jalan
Harga Tiket Konser di Indonesia Mahal, Ini Salah Satu Penyebabnya

Harga Tiket Konser di Indonesia Mahal, Ini Salah Satu Penyebabnya

Travel Update
Pemerintah Cabut Kamerun dari Subyek Calling Visa Indonesia, Apa Itu?

Pemerintah Cabut Kamerun dari Subyek Calling Visa Indonesia, Apa Itu?

Travel Update
DAOP 7 Madiun Siapkan Tambahan Kereta untuk 5 Rute Favorit

DAOP 7 Madiun Siapkan Tambahan Kereta untuk 5 Rute Favorit

Travel Update
Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Sleman buat Liburan Akhir Tahun 

Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Sleman buat Liburan Akhir Tahun 

Itinerary
Masa Kampanye Tak Berpengaruh pada Reservasi Hotel di DIY

Masa Kampanye Tak Berpengaruh pada Reservasi Hotel di DIY

Travel Update
Nongkrong di Love on Top PIM 3, Gratis Nikmati Pemandangan Jakarta

Nongkrong di Love on Top PIM 3, Gratis Nikmati Pemandangan Jakarta

Jalan Jalan
Indahnya Sunset Pantai Paku Mandeh di Sumbar, Hamparan Pasir Putih dan Air Jernih

Indahnya Sunset Pantai Paku Mandeh di Sumbar, Hamparan Pasir Putih dan Air Jernih

Jalan Jalan
BERITA FOTO: Pesona Gili Trawangan, Keindahan Sunset hingga Dunia Bawah Air

BERITA FOTO: Pesona Gili Trawangan, Keindahan Sunset hingga Dunia Bawah Air

Hotel Story
Investasi Hijau dan Berkelanjutan Jadi Tren Pariwisata Tahun 2024

Investasi Hijau dan Berkelanjutan Jadi Tren Pariwisata Tahun 2024

Travel Update
7 Wisata di Jakarta yang Anti-mainstream buat Liburan Akhir Tahun

7 Wisata di Jakarta yang Anti-mainstream buat Liburan Akhir Tahun

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com