Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2021, 11:11 WIB
Andi Hartik,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Pihaknya bersyukur ada bantuan insentif dari Pemerintah Kota Batu untuk diberikan kepada karyawan sektor pariwisata yang dirumahkan sementara. Pihaknya berharap, ada kebijakan pembebasan pajak bagi usaha pariwisata.

"Harapan kami pembebasan pajak daerah mulai tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 untuk perusahaan biar tidak terlalu dalam kerugian," jelasnya.

Baca juga: PPKM Darurat, PO Bus Legendaris Ini Hentikan Sementara Operasionalnya

Sujud mengajak kepada semua masyarakat untuk seluruh anggota PHRI Kota Batu untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah kasus Covid-19 terus melonjak.

"Yang pasti kami mengajak seluruh anggota PHRI dan seluruh masyarakat untuk menaati prokes dengan baik agar pandemi ini segera berlalu," jelasnya.

PPKM Darurat resmi diperpanjang

Meski demikian, diberitakan Kompas.com, Jumat (16/7/2021), penerapan PPKM Darurat akhirnya resmi diperpanjang sampai akhir Bulan Juli 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jawa Tengah), sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata dia, Jumat.

Adapun, sebelumnya Presiden Jokowi meresmikan kebijakan PPKM Darurat pada 1 Juli 2021. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Baca juga: Taman Langit Malang, Wisata Spot Foto Kekinian Berlatar Gunung Banyak

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com