Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2021, 21:18 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Masyarakat yang sudah menanti-nanti untuk bisa kembali menyambangi keindahan Gunung Bromo dan mendaki Gunung Semeru harus terus bersabar.

Pada Minggu (25/7/2021) Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai Senin (2/8/2021).

Padahal, sebelumnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada Selasa (20/7/2021) dan diperpanjang sampai Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya

Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo itu, maka pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan.

TNBTS sendiri sebelumnya sudah menutup wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru sejak PPKM Darurat diberlakukan Sabtu (3/7/2021).

Penutupan pun diperpanjang pada Selasa (20/7/2021) dan kembali diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Lautan Pasir Gunung BromoKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Lautan Pasir Gunung Bromo

Informasi penutupan wisata Gunung Bromo dan Semeru itu tercantum dalam postingan akun Instagram resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di @bbtnbromotenggersemeru, Minggu (25/7/2021).

“Sepertinya #sahabatmentaritengger harus lebih bersabar lagi untuk berwisata di Bromo dan Semeru. Jadi sembari menanti pembukaan wisata bromo dan semeru mari kita terus berdoa dan berupaya agar pandemi ini segera berakhir di negeri ini,” tulis caption postingan itu.

Baca juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta

“Mimin tidak bosan- bosan untuk menghimbau dan mengajak #sahabat mentaritegger semua mari secara serius kita memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). 1 lagi yang paling penting, yuk kita Vaksin !! Semoga rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati. Salam Sehat, Salam Tangguh, Salam Lestari,” sambung caption postingan.

Pada slide kedua postingan tersebut juga ditampilkan surat pengumuman tentang penutupan onyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, maka penutupan obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” tulis surat itu.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Wisata Bromo Tidak Jadi Buka Hari Ini

Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com