KOMPAS.com – Pemerintah Jepang mengumumkan pada Rabu (21/7/2021), sebanyak lima negara di dunia akan mulai menerima paspor vaksin Covid-19 milik Jepang.
Melansir Nikkei Asia, Kamis (22/7/2021), lima negara tersebut adalah Italia, Turki, Austria, Bulgaria, dan Polandia.
Kelimanya akan melonggarkan karantina dan pembatasan masuk lainnya bagi pelancong yang memegang sertifikat vaksin Jepang.
Baca juga: Jepang Akan Buka Pengajuan Paspor Vaksin Secara Gratis Mulai 26 Juli
Adapun, penyerdehanaan proses masuk ini diharap dapat mempromosikan perjalanan yang lebih besar, termasuk untuk tujuan bisnis.
Selain lima negara di atas, Korea Selatan akan menerima sertifikat sebagai salah satu dokumen penting yang dapat diserahkan para pelancong untuk dibebaskan dari karantina.
Ada juga Estonia yang akan mengakuinya, meski saat ini negara itu tidak mewajibkan para pelancong untuk dikarantina terlepas dari status vaksinasi mereka.
Penduduk Jepang akan dapat mulai mengajukan permohonan sertifikat vaksin mulai Senin (26/7/2021) di kota tempat mereka tinggal saat vaksinasi.
Mereka harus menunjukkan catatan pemberian vaksin Covid-19 dan paspor mereka selain dokumen lainnya.
Sertifikat itu akan menunjukkan nama penerima, tanggal lahir, nomor paspor, serta tanggal dan jenis vaksin dalam Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris.
Nantinya, sertifikat vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara fisik. Namun, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan sertifikat versi elektronik berbasis aplikasi.
Baca juga: Jepang Jual Oleh-oleh Olimpiade Tokyo 2020 Lewat Mesin Penjual Otomatis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.