KOMPAS.com – PPKM Darurat atau Level 1- 4 telah diterapkan pemerintah Indonesia sejak 3 Juli 2021 di Jawa, Bali, dan sejumlah daerah lainnya hingga 2 Agustus mendatang.
Adapun, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Meski setuju akan hal tersebut, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association Nusa Tenggara Barat (IHGMA NTB) Ernanda A. Dewobroto tidak menampik bahwa PPKM Darurat membuat banyak hotel di NTB tutup.
Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel di NTB Tinggal Satu Digit akibat PPKM Darurat
“Di NTB selama PPKM yang tutup banyak, tapi data pasti tidak punya karena ada yang buka sebentar lalu tutup lagi,” ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Namun Ernanda melanjutkan, tutupnya banyak hotel di NTB bukan hanya karena pandemi Covid-19 tetapi juga karena gempa yang sempat terjadi di sana pada 2018.
Sejak saat itu, sambungnya, industri perhotelan NTB belum sepenuhnya bangkit. Saat mulai bangkit sepanjang 2019, pandemi langsung melanda.
“Baru mulai bangkit, dihajar Covid-19. Jadi dua kali kita kena pukulan,” tutur dirinya.
Baca juga: IHGMA NTB Sebut Percuma Harga Hotel Murah kalau Tidak Ada Permintaan
Ernanda mengatakan, hanya separuh anggota IHGMA NTB yang masih bertahan sejak PPKM Darurat diterapkan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan membanting harga penginapan.
“Kalau sekarang yang bertahan dari total anggota mungkin hanya separuh. Strategi banting harga pasti ya banyak yang sudah lakukan, tapi itu juga enggak menolong,” ungkapnya.
Baca juga: NTB Tengah Siapkan Zona Hijau Pariwisata
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.