PEMERINTAH, Senin (13/9/2021) malam, mengumumkan bahwa status pembatasan aktivitas untuk Bali turun ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya, Bali terus dikenai PPKM Level 4, bahkan saat DKI Jakarta yang sejak awal adalah episentrum kasus Covid-19 di Indonesia telah dikenai PPKM Level 3.
Pada pengumuman terbaru pemerintah, Senin (20/9/2021), Bali masih tetap dikenai PPKM Level 3, berlaku untuk periode 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Apa arti status PPKM Bali bagi provinsi ini dan Indonesia? Mengapa pula begitu?
Pandemi Covid-19 menghantam segala sendi kehidupan. Itu terjadi di mana saja. Bali bukan perkecualian.
PPKM jadi babak baru pembatasan aktivitas masyarakat. Namun, dampak pandemi, apalagi bagi Bali, sudah terasa sejak tahun lalu.
Dalam sejarah Bali, setidaknya dalam dua dekade terakhir, dampak pandemi ini bagi kehidupan dan perekonomiannya adalah yang terburuk.
Dampak pandemi Covid-19 bagi Bali melebihi tragedi bom yang pernah mengoyak Pulau Dewata—tak cuma sekali.
Pandemi Covid-19 juga berdampak lebih buruk dibandingkan letusan Gunung Agung.
Pada 2020, pertumbuhan ekonomi Bali adalah yang terburuk di antara semua provinsi di Indonesia.
Baca juga: 6 Strategi Jokowi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.