Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing Bebas Jalan-jalan di Hotel Nonkarantina di Bali

Kompas.com - 14/10/2021, 11:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia mulai mengizinkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk kembali berlibur ke Bali mulai 14 Oktober 2021.

Pengumuman tersebut selaras dengan kebijakan yang sudah ditetapkan bagi kedatangan internasional ke Bali, salah satunya adalah perihal karantina di salah satu dari 35 hotel yang sudah ditetapkan.

Melansir Kompas.com, Senin (11/10/2021), wisman yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjalani tes PCR terlebih dahulu sebelum dikarantina di hotel jika hasilnya negatif Covid-19.

Adapun, masa karantina pelaku perjalanan internasional telah resmi dipangkas menjadi 5 hari saja mulai 14 Oktober 2021.

“Wisman yang datang harus dikarantina terpusat di hotel yang telah ditentukan. Setelah itu bisa tinggal di hotel pasca-karantina yang sudah memiliki sertifikasi CHSE,” ujar Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara, Rabu (13/10/2021).

Baca juga:

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisman sudah bisa melakukan beragam aktivitas di hotel non-karantina.

Ilustrasi Bali - Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali.SHUTTERSTOCK / Elizaveta Galitckaia Ilustrasi Bali - Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali.

Setibanya di hotel tersebut, Rai menuturkan bahwa wisman tidak perlu khawatir akan pembatasan mobilitas di sana.

Sejak hari pertama menginap di hotel non-karantina, wisman bisa langsung menikmati fasilitas yang ada di hotel, seperti kolam renang atau restoran, serta mulai jalan-jalan ke tempat wisata.

“Kan sudah karantina di hotel karantina, jadi tidak perlu dikarantina lagi. Kita juga kalau jadi tamu, habis karantina lalu pakai karantina lagi di hotel lain, kan tidak mungkin,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com