KOMPAS.com – Singapura menambah 8 negara baru ke dalam daftar negara asal wisatawan asing yang dapat berlibur ke sana tanpa karantina mulai 19 Oktober 2021.
Melansir Lonely Planet, Selasa (12/10/2021), pengecualian untuk karantina hanya berlaku bagi wisatawan yang sudah divaksin Covid-19. Kabar tersebut diumumkan oleh pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan pada Sabtu (9/10/2021).
Mulai 19 Oktober 2021, pengecualian karantina dapat dinikmati oleh wisatawan asal Kanada, Denmark, Perancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Delapan negara tersebut masuk dalam skema Vaccinated Travel Lane (VTL) yang sebelumnya hanya mengizinkan pelancong dari Brunei dan Jerman untuk berkunjung ke Singapura.
Baca juga:
Sementara itu mengutip keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, Korea Selatan rencananya akan ditambahkan ke dalam program VTL pada 15 November 2021.
Sebagai informasi, skema VTL yang awalnya hanya diperuntukkan bagi pelancong dari Brunei dan Jerman sudah diluncurkan sejak 8 September 2021.
Meski sudah divaksin Covid-19, wisatawan dari delapan negara tersebut tetap harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membawa dua bukti negatif tes Covid-19 yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan dan setibanya di Singapura.
Ada juga dokumen seperti SMART Health Cards bagi pelancong dari AS dan Kanada, EU Digital COVID Certificate untuk kedatangan dari Eropa, dan paspor National Health Service COVID dalam aplikasi NHS bagi pelancong dari Inggris Raya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.