Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Beli Tiket KA Jarak Jauh Harus Pakai NIK

Kompas.com - 25/10/2021, 20:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan, ada ketentuan baru terkait pemesanan tiket KA Jarak Jauh yang perlu diingat oleh seluruh calon penumpang yang berlaku mulai Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Syaratnya

Melansir keterangan pers yang Kompas.com terima, berikut ketentuan pemesanan tiket untuk keberangkatan mulai Selasa besok:

  • Wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.
  • Warga negara asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

Syarat ini berlaku untuk calon penumpang kereta api (KA) Jarak Jauh dari:

  • Stasiun Gambir
  • Pasar Senen
  • Bekasi
  • Cikampek
  • Karawang

Sementara itu, penumpang yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access dan yang memiliki hak tarif reduksi, tetapi data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka perlu memperbarui data agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca juga: 5 Jalur Kereta Api Terindah di Indonesia, Bisa Lihat Pegunungan

Adapun, proses pembaruan data bisa dilakukan melalui loket stasiun, aplikasi KAI Access, customer service di stasiun, atau via WhatsApp pada nomor +628111-2111-121.

Untuk area Daop 1 Jakarta, proses pembaruan data di loket bisa dilakukan di sejumlah stasiun termasuk Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Karawang.

MASUK--Salah satu penumpang hendak masuk ke Stasiun Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021). KOMPAS.COM/Dokumentasi KAI Daop 7 Madiun MASUK--Salah satu penumpang hendak masuk ke Stasiun Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021). 

NIK untuk validasi status vaksinasi Covid-19

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon penumpang.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI, yang memungkinkan data vaksinasi dapat secara otomatis diverifikasi pada proses boarding.

Sebelumnya, aturan wajib NIK sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal sejak 31 Agustus 2021.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober 2021

Batal berangkat, biaya tiket dikembalikan

Pengguna yang telah memesan tiket tetapi batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yakni memiliki hasil negatif tes Covid-19, maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com