d. Penyintas Covid-19 (dibuktikan dengan PCR positif terakhir) wajib menunjukkan tes antigen dengan hasil negatif (maksimal 1 x 24 jam) atau RT-PCR hasil negatif (2 x 24 jam) beserta KTP. Bukti tes harus tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tips Naik Jeep Wisata Jelajahi Mangunan, Yogyakarta
7. Pengunjung melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar.
8. Pengunjung membeli tiket masuk secara tunai maupun nontunai.
9. Dilarang memetik buah di Kebun Buah Mangunan. Pengunjung bisa membeli dari pengelola
10. Dilarang merusak dan/atau mengambil tanaman dan fasilitas di Kebun Buah Mangunan
11. Pengunjung mengamankan barang berharga dan kendaraan masing-masing. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, bukan tanggung jawab pengelola.
12. Pengunjung wajib mematuhi tata tertib dan imbauan Kebun Buah Mangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.