KOMPAS.com - Pemerintah telah memastikan tidak ada pelarangan dalam aktivitas perjalanan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Namun, akan diberlakukan pengetatan dengan 3 syarat penting yang harus dipenuhi masyarakat yang hendak bepergian saat Nataru.
Adapun pengetatan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi varian baru Covid-19, yakni Omicron.
Baca juga: Sandiaga Puji Desa Wisata Nglanggeran, Desa Wisata Terbaik 2021 UNWTO
Berikut ini Kompas.com rangkum 3 syarat penting perjalanan saat libur Nataru 2021 berikut:
Bagi masyarakat yang hendak bepergian, mereka harus sudah divaksinasi dosis lengkap. Untuk anak usia di bawah 12 yang belum divaksinasi, mereka wajib dites PCR terlebih dulu sebelum keberangkatan.
"Masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah mereka yang telah divaksinasi dosis lengkap," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno daam Weekly Press Brief di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (6/12/2021).
Pedulilindungi adalah aplikasi yang wajib terunduh di smartphone setiap orang yang melakukan perjalanan saat libur Nataru.
Baca juga:
Nantinya, pelaku perjalanan wajib melakukan scan QR Code sebelum naik transportasi umum yang menunjukkan status vaksinasi.
Meski sudah divaksinasi lengkap, pelaku perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah, masyarakat yang bepergian juga dilarang untuk terlibat dalam perkumpulan acara besar di atas 50 orang.
Sehubungan dengan ketentuan ini, konser dan acara pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak juga tidak diperbolehkan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan masing-masing daerah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang akhir tahun ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.