Lebih lanjut, bagi mereka yang menggunakan LITB juga wajib menjalani tes RT-PCR setidaknya 48 jam sebelum meninggalkan pulau Langkawi.
Baca juga: 5 Cara Mencegah Penyebaran Varian Baru Covid-19 Omicron Saat Traveling
Menurut menteri kesehatan semua hasil tes harus dilaporkan melalui aplikasi pelacakan Covid-19 Malaysia bernama MySejahtera.
Kemudian untuk pelancong dari lima negara dengan kasus Omicron yang dilaporkan yakni Inggris, Amerika Serikat, Australia, Prancis dan Norwegia, akan diminta unyuk melakukan tes swab RT-PCR 48 jam sebelum berangkat ke Malaysia.
Khairy Jamaluddin menambahkan, para pelancong juga akan diminta untuk menggunakan alat pelacak digital selama masa karantina wajib.
Baca juga: Jepang Hentikan Semua Reservasi Penerbangan, Antisipasi Varian Covid-19 Omicron
Para pelancong termasuk warga negara Malaysia dan pemegang izin kunjungan jangka panjang yang tiba dari delapan negara di bawah larangan perjalanan sementara juga harus menggunakan alat pelacak digital di pusat-pusat isolasi selama 14 hari.
Delapan negara yang memberlakukan pembatasan perjalanan untuk sementara ini adalah Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Zimbabwe, dan Malawi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.